SIMALUNGUN II
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun mengamankan pelaku pencurian kotak infaq Masjid Asy Syuhada yang terjadi pada Selasa, (26/8/2025).
Seorang pelaku, Ramadani (30), warga Dusun VII Mangga, Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara ditangkap.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH.MH saat dikonfirmasi pada Rabu, (27/8/2025) pukul 17.00 WIB menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan dari Sunarto Ketua BKM Masjid Asy Syuhada pada hari Selasa (26/8/2025) siang pukul 11.30 WIB telah terjadi pencurian kotak infaq di Masjid Asy Syuhada, Huta V Pulo Sarana Nagori Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Pelaku datang ke masjid dengan modus menyamar sebagai jamaah yang hendak shalat. Kemudian pelaku merusak kotak infak dan mengambil isinya berupa uang. Namun warga gerak cepat menangkap pelaku berserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.669.000, 1 unit sepeda motor hijau BK 2319 VAE, tas sandang coklat merek Batubara berisi obeng dan sebilah keris, serta kotak infak yang dicuri.
“Saat ini tersangka Ramadani telah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman pasal pencurian yang diatur dalam KUHP,” Pungkas Kompol Asmon. (Fred)





