Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Pelaku curat, H diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim Opsnal

Pelaku curat, H diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim Opsnal

Polsek Siantar Martoba Amankan Satu Pencuri Besi Rel Kereta Api dan Satu Lagi Diburon

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 September 2025 | 22:28 WIB
in Pematang Siantar, Pencurian
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH mengamakan satu orang pelaku Pencurian besi rel kereta api berinisial H (39) warga Jalan Sumber Jaya I Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan satu pelaku lagi berinisial A (40) warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar masih diburon.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dalam laporannya menyampaikan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut terjadi pada Sabtu (13/9/2025) siang sekira pukul 14.30 WIB di Jalan Medan Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya pada Sabtu (13/9/2025) siang sekira 14.30 WIB, saksi ISG (34) bersama saksi YK (26) keduanya merupakan Polisi Khusus Kereta Api (Poluska) bertugas menjaga asset PT. Kereta Api Indonesia (KAI) berupa gerbong dan rel kereta api wilayah Pematangsiantar sampai Tebing Tinggi melakukan pengecekan ke rel kereta api yang berada di Jalan Medan Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar karena sebelumnya kedua saksi mendapat informasi dari masyarkat bahwa sedang terjadi pencurian besi rel kereta api oleh orang tidak dikenal (OTK).

Setiba dilokasi, kedua saksi benar mendapati pelaku A sedang mengangkat/menggotong goni plastik ke arah semak-semak. Melihat itu kedua saksi mendekati ke arah semak-semak dan terlihatlah ada 2 orang yaitu pelaku A dan pelaku H beserta sebuah goni warna putih yang tidak terikat sehingga terlihat isi di dalam goni tersebut berupa besi penrol serta juga di sekitar goni ada beberapa besi penrol yang sudah berserakan, 2 helai kain, dan sebuah martil.

Kemudian saksi YK mengatakan kepada para pelaku, “Kalian duduk disitu”. Namun pelaku H menjawab, “Kau siapa, urusan mu apa? sambil mengambil sebilah parang yang sudah diselipkan dibalik celananya, dan langsung menebaskan parang tersebut ke arah saksi YK.

Saksi YK berusaha menghindar sembari mengambil sebuah kayu dan memukulkan ke arah tangan pelaku H. Lalu pelaku H kembali mengarahkan parang tersebut sehingga mengenai telapak tangan kanan saksi YK.

Begitupun saksi YK dibantu saksi ISG berhasil menangkap pelaku H sedangkan pelaku A berhasil melarikan diri. Akibat kejadian itu saksi YK mengalami luka-luka di telapak tangan kanannya dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengalami kerugian materil sebesar Rp.5.600.000.

Mengetahui itu Kanit Rekrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau SH bersama tim mengamankan pelaku H besrta barang bukti 1 buah karung plastik warna putih berisikan 112 buah besi pengikat kereta api aktif / besi penrol, 2 helai kain, 1 buah marti serta 1 buah parang bersarung dan bergagang kayu yang pada gagang kayu ada bercak darah.

Kemudian NW mewakili Pihka PT. KAI membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Martoba dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B / 89 / IX / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 13 September 2025.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pelaku H sudah ditetapkan tersangka dan ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana Pasal 365 ayat (2) ke-2 dari KUHPidana subs Pasal 365 ayat (1) dari KUHPidana,” Pungkas AKP Restuadi.  (Fred)

Share26Tweet17SendShare

Berita Terkait

Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more
Pelaku MRA dan barang bukti diruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Jenajah wanita tanpa identitas diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan kondisi kritis hendak dievakuasi dari TKP
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang wanita tanpa idenitas (Mr X) tewas mengenaskan ditabrak kereta api Pertamina di lintasan penyeberangan KM 46+600 antara...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita