Media Online Jurnal X
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Tiga pengedar pil ekstasi yang berhasil ditangkap polisi. (Forto Ist)

Tiga pengedar pil ekstasi yang berhasil ditangkap polisi. (Forto Ist)

Undercover Buy, Polisi Tangkap 1 Wanita dan 2 Pria Pengedar Ektasi di Jalan Jamin Ginting Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 September 2025 | 22:09 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tiga orang salah satunya wanita yang menjadi pengedar narkoba jenis pil ekstasi berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari dua kawasan berbeda, Rabu (24/9/2025).

Ada pun data ketiga tersangka, yakni satu wanita berinisial DU (24) warga Jalan Rinte IV, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan serta dua orang pria AH (19) warga Jalan Mesjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, dan SA (18) warga Jalan Taruma, Gang Sitepu, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (24/9/2025) mengatakan menindaklanjuti informasi soal peredaran narkoba di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy) dan memesan ekstasi kepada tersangka berinisial DU.

Saat tersangka DU tiba di lokasi tepatnya diarea Pajak USU dan menyerahkan dua pil ekstasi yang dipesan petugas yang menyamar maka tersangka DU langsung ditagkap. Tersangka DU mengaku mendapatkan pil ekstasi dari tersangka AH.

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Tak jauh dari lokasi tim berhasil membekuk dua tersangka yakni, AH dan SA.

“Tersangka SA sempat membuang barang bukti 8 butir pil ekstasi,”katanya.

Dan ketiga tersangka akhirnya dibawa ke Mako Polrestabes Medan.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H hadiri kegiatan Doa Bersama Lintas Agama Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Kapolrestabes Medan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama dan Penyerahan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

22 Desember 2025 | 21:08 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Doa Bersama Lintas Agama Kota Medan...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, meninjau langsung kesiapan Pospam Operasi Lilin Toba-2025 yang didirikan di Jalan Sisingamangaraja, Medan. (Foto Ist)
BERITA

Kawasan Jalan Sisingamangaraja Akses Pintu Masuk, Kapolrestabes Medan Tinjau Kesiapan Pospam Patumbak

22 Desember 2025 | 13:27 WIB

MEDAN II Guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polrestabes Medan mulai mengaktifkan...

Read more
BERITA

Bansos Lansia dan Bantuan Pendidikan Menjadi Curhatan Warga di Reses Iswanda Ramli

22 Desember 2025 | 10:48 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, H.Iswanda Ramli SE turut menjemput aspirasi warga dalam Reses IV, Masa Sidang 1 tahun sidang...

Read more
Gubsu Bobby Nasution bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan gantung Sungai Gomo di Desa Sifalago Gomo, Kabupaten Nias Selatan (Foto Ist)
BERITA

Pasca Viral Siswa Seberangi Sungai Gomo di Nisel, Wapres Lakukan Peninjauan dan Minta Pembangunan Dipercepat

21 Desember 2025 | 23:23 WIB

NIAS II Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan gantung Sungai Gomo di Desa...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pasca Pembakaran dan Dugaan Lepas Pengedar Narkoba, Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot

22 Desember 2025 | 21:12 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama dan Penyerahan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

22 Desember 2025 | 21:08 WIB
BERITA

Imigrasi Kelas II TPI TBA Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Kanim TBA Raih WBK

22 Desember 2025 | 19:58 WIB
BERITA

Jalin Sinergi Kejaksaan Insan Pers, Forwaka Tanjungbalai Priode 2025-2027 Dilantik

22 Desember 2025 | 19:02 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warganya di Ladang Jagung

22 Desember 2025 | 18:16 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan ke 97 Hari Ibu Tahun 2025

22 Desember 2025 | 18:09 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Upacara Hari Ibu ke 97 Tahun 2025

22 Desember 2025 | 16:17 WIB
BERITA

Kawasan Jalan Sisingamangaraja Akses Pintu Masuk, Kapolrestabes Medan Tinjau Kesiapan Pospam Patumbak

22 Desember 2025 | 13:27 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang Rambu Petunjuk Arah Cegah Kemacetan Selama Nataru

22 Desember 2025 | 12:22 WIB
BERITA

Bansos Lansia dan Bantuan Pendidikan Menjadi Curhatan Warga di Reses Iswanda Ramli

22 Desember 2025 | 10:48 WIB
BERITA

Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Rayakan Natal Bersama Warga Korban Bencana di Tapsel

21 Desember 2025 | 23:27 WIB
BERITA

Pasca Viral Siswa Seberangi Sungai Gomo di Nisel, Wapres Lakukan Peninjauan dan Minta Pembangunan Dipercepat

21 Desember 2025 | 23:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita