Media Online Jurnal X
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
AS Pelaku pengedar sabu yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

AS Pelaku pengedar sabu yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Pengedar Sabu di Kawasan Pulo Brayan Kota Diringkus Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 September 2025 | 00:03 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat.

Pelaku berinisial AS (43), warga setempat, ditangkap pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat total 0,76 gram, satu kotak rokok, enam plastik kecil kosong, serta satu pipet plastik.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Kamis (25/8) memamparkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran sabu di kawasan tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil membekuk tersangka saat hendak menjual sabu seharga Rp50 ribu

“Saat diamankan, pelaku sempat mencoba melawan dan melarikan diri ke sungai, namun akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti,” ujar AKBP Thommy.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku sudah enam bulan menjalani bisnis haram itu.

Ia juga pernah menjalani hukuman pidana kasus narkotika sebelumnya. Barang bukti sabu diperoleh tersangka dari seorang pria berinisial A di kawasan Pajak Palapa, Jalan Pertempuran, Medan.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, meninjau langsung kesiapan Pospam Operasi Lilin Toba-2025 yang didirikan di Jalan Sisingamangaraja, Medan. (Foto Ist)
BERITA

Kawasan Jalan Sisingamangaraja Akses Pintu Masuk, Kapolrestabes Medan Tinjau Kesiapan Pospam Patumbak

22 Desember 2025 | 13:27 WIB

MEDAN II Guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polrestabes Medan mulai mengaktifkan...

Read more
BERITA

Bansos Lansia dan Bantuan Pendidikan Menjadi Curhatan Warga di Reses Iswanda Ramli

22 Desember 2025 | 10:48 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, H.Iswanda Ramli SE turut menjemput aspirasi warga dalam Reses IV, Masa Sidang 1 tahun sidang...

Read more
Gubsu Bobby Nasution bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan gantung Sungai Gomo di Desa Sifalago Gomo, Kabupaten Nias Selatan (Foto Ist)
BERITA

Pasca Viral Siswa Seberangi Sungai Gomo di Nisel, Wapres Lakukan Peninjauan dan Minta Pembangunan Dipercepat

21 Desember 2025 | 23:23 WIB

NIAS II Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan gantung Sungai Gomo di Desa...

Read more
Ilustrasi Mutasi Polri. (Foto Ist)
BERITA

Mutasi ! Wakapolda, PJU dan Kapolres di Lingkungan Polda Sumut Dirotasi

21 Desember 2025 | 23:19 WIB

MEDAN II Kapolri menerbitkan Surat Telegram (ST) mutasi perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang tertuang dalam surat telegram...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita