Media Online Jurnal X
Kamis, 2 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
kedua tersangka, MS dan KA beserta barang bukti

kedua tersangka, MS dan KA beserta barang bukti

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Diduga Penjual Sabu Jalan Pesantren

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 Oktober 2025 | 10:30 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis (25/9/2025) malam sekira pukul 22.35 WIB.

Dua orang laki laki diduga penjual ditangkap berinisial KA (23) dan MS (52) yang juga sama sama warga Jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam laporannya, pada Kamis (2/10/2025) mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (25/9/2025) malam sekira pukul 22.35 WIB Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH bersama Tim Opsnal menangkap kedua laki laki tersebut (KA dan MS) di sebuah pondok terbuat dari papan.

Kemudian dilakukan penggeledahan di pondok tersebut lalu ditemukan barang bukti di depan kedua laki laki tersebut ada 1 paket sabu dan di samping KA ada sebuah peci dibawahnya 1 buah kotak rokok gudang garam di dalamnya ada 2 paket sabu, serta di kantung celana KA ditemukan uang hasil menjual shabu sebanyak Rp. 400.000.

Selain itu turut diamankan 1 unit handphone (HP) merek infinix milik KA dan 1 unit HP merk Vivo milik MS.

Diinterogasi, KA mengaku yang meletakan kotak rokok berisi sabu itu yang didapatkan dari MS.

MS membenarkan memberikan kotak rokok berisi sabu itu kepada KA untuk di jual dan total keseluruhan 3 paket sabu berat bruto 0.68 gram itu didapatkannya dari seorang laki laki berinisial O.

Namun saat dilakukan pencarian laki laki inisial O tersebut belum ditemukan sehingga MS dan KA beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka itu, MS dan KA sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta. (Fred)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Jaya Aipda Erick F Marbun sambangi perladangan jagung warga Bapak Dapot Oppusunggu
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Panen Jagung

2 Oktober 2025 | 12:11 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang", Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Jaya Aipda...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Teladan BRIPKA Surya Darma monitoring kegiatan pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 12232
BERITA

Polsek Siantar Barat Monitoring Pemberian MBG di SD Negeri 12232 Jalan Sudirman

2 Oktober 2025 | 09:44 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH diwakili Bhabinkamtibmas Kelurahan Teladan BRIPKA Surya Darma monitoring kegiatan...

Read more
personil Piket Bhabinkamtibmas Aipda Julham Efendi Saragih dan Bripka Edward melaksanakan patroli dan sambangi para pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli dan Sambangi Para Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas di Tempat Relokasi

2 Oktober 2025 | 09:38 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui personil Piket Bhabinkamtibmas Aipda Julham Efendi Saragih dan Bripka Edward melaksanakan patroli...

Read more
Kedua tersangka, Suherman dan Khirul Jefri beserta barang bukti 
Medan

Polda Sumut Bongkar Pengiriman Sabu 15 Kg Lewat Jalan Lintas Aek Nabara, Dua Kurir Diringkus

2 Oktober 2025 | 08:02 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dua kurir ditangkap...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita