PEMATANGSIANTAR II
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 Dalam Rangka Penguatan SPI Tahun 2025 Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Rakor dan evaluasi yang juga dihadiri Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution SE MM itu dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (02/20/2025).
Bobby menilai hasil SPI Tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, menjadi momentum penting dalam penguatan integritas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sebagai upaya penguatan SPI Tahun 2025, Pemprov Sumut akan memerbaiki dengan mendorong transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa, memperkuat sistem pengawasan internal, dan melibatkan masyarakat dalam hal pengawasan pembangunan daerah.
“Kondisi Integritas Pemerintah Sumut Tahun 2024 dengan skor 58,55 poin. Ketika di DPRD kemarin, kami juga berdiskusi tentang bagaimana mengoptimalkan PAD, pembebasan lahan milik PTPN yang habis masa HGU-nya,” kata Bobby.
Bobby menyebutkan hasil SPI ini terdiri dari kategori Rentan, Waspada, dan Terjaga. Dengan skor SPI Sumut sebesar 58,55 poin pada tahun 2024, Provinsi Sumut masuk kategori Rentan.
Hasil SPI Tahun 2024, menurut Bobby, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dengan komitmen bersama antara Pemprov Sumut, KPK, dan masyarakat dalam meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan publik, dan mereformasi birokrasi yang berdampak positif bagi pembangunan daerah.
Pimpinan KPK RI Johanis Tanak menyampaikan, Indeks Integritas Nasional Tahun 2024 dengan skor 71,53 poin. Kehadiran pihaknya di Sumut untuk melakukan pencegahan tindakan korupsi dengan melakukan SPI atas apa yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, Pemprov Sumut, dan daerah.
“Indeks korupsi di Indonesia tinggi karena banyaknya pelayanan yang tidak benar. Berikan pelayanan yang baik, jangan korupsi, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.
Sementara itu, Plt Deputi Korsuo KPJ/Direktur Wilayah I Korsuo KPJ Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan survei ini dilakukan untuk mengukur risiko korupsi pada dimensi Pelayanan Publik, Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Anggaran dan Integritas Pelaksanaan Tugas Berdasarkan Responden Internal, Eksternal, dan Eksper.
“Tujuannya untuk mengetahui kondisi korupsi pada tata kelola kementerian-lembaga dan pemerintah daerah sebagai dasar perumusan kebijakan perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi di kementerian-lembaga dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, bupati/wali kota se-Provinsi Sumut, para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, para Kasatgas, dan unsur KPK RI. (*/Fred)