Media Online Jurnal X
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat paparan tindakan pencabulan dan persetubuhan dengan menghadirkan empat tersangka terdiri dari ayah, paman dan dua teman sang ayah. (Foto Ist)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat paparan tindakan pencabulan dan persetubuhan dengan menghadirkan empat tersangka terdiri dari ayah, paman dan dua teman sang ayah. (Foto Ist)

Biadab ! Anak Yatim Dicabuli Ayah, Paman dan Dua Teman Sang Ayah Sejak SD di Labura

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
2 Oktober 2025 | 21:20 WIB
inCABUL, Labuhan Batu
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABURA II

Seorang ayah durjana berinisial R (49), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tega mencabuli dan melakukan persetubuhan dengan putri kandung sendiri sejak tahun 2020 pada saat korban D alias Bunga (15), masih duduk dikelas 4 SD hingga tahun 2024.

Bukan hanya ayah kandung sendiri, paman kandung korban S alias M (47) dan dua orang teman tersangka R, yakni YS alias Y (36) teman sang ayah, warga Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kabupaten Labura dan R alias S (50) petani yang mengaku sebagai dukun warga Desa Sidua-dua, Kabupaten Labura juga turut serta mencabuli dan melakukan persetubuhan dengan korban.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan, tindak pencabulan ini terjadi berulang sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2025. Pelakunya bukan orang asing, melainkan orang-orang dekat korban,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan dan Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Arwin saat melakukan press release bertempat di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (2/10/2025).

Kapolres Labuhanbatu dalam keterangannya mengatakan, awalnya tersangka R selaku orangtua korban melakukan pengaduan ke polisi terkait anaknya dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka R alias S.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, terbongkar kalau R dan tersangka S alias M dan YS alias Y juga melakukan perbuatan yang sama.

Pada saat korban Bunga ( sebut saja nama demikian) pertama kali disetubuhi dan dicabuli oleh orangtua korban R, korban sempat bercerita kepada tetangganya namun ayah korban mengetahui hal tersebut selanjutnya mengancam korban dengan menggantung kaki korban diantara sela batu bata dan seng rumahnya.

“Akibatnya, korban takut menceritakan yang dialaminya karena korban hanya tinggal berdua dengan tersangka R, disebabkan ibu korban sudah meninggal dunia sejak korban masih bayi ,” papar Kapolres Labuhanbatu.

Selanjutnya, tambah Kapolres Labuhanbatu, tersangka S alias M yang adalah paman kandung korban melakukan persetubuhan terhadap korban Bunga sejak bulan April 2025 pada saat korban berada dirumah seorang diri.

Kemudian, tersangka YS alias Y, warga merupakan teman ayah korban melakukan persetubuhan terhadap korban Bunga sejak tahun 2024 pada saat mengetahui korban berada dirumah seorang diri.

“Terakhir, tersangka R alias S, perannya mengaku sebagai dukun dan dengan tipu muslihat melakukan cabul serta persetubuhan pada bulan Februari dan Agustus 2025,” papar AKBP Choky Sentosa Meliala.

Keempat pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar. (ROM)

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Anak terduga pelaku RMRM diapit Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Darwin Siregar SH dan Tim Opsnal
CABUL

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Curas

21 Mei 2026 | 18:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap tindak pidana Pemerkosaan dan...

Read more
Tim Jibom Unit 3 Komposit Gegana Pematangsiantar dipimpin Panit III Subden IV IPDA Bambang Sudirmanto, S.H berhasil disposal mortir
BERITA

Tim Jibom Unit 3 Komposit Gegana Pematangsiantar Berhasil Disposal Mortir di Labuhanbatu

6 April 2026 | 18:29 WIB

LABUHANBATU II Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Tim Jibom Unit 3 Komposit Gegana Pematangsiantar dipimpin Panit III Subden...

Read more
Ilustrasi
CABUL

Terobsesi Film Porno, Pimpinan Ponpes di Deli Serdang Diringkus Polisi

20 Februari 2026 | 23:47 WIB

MEDAN II Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap AMR alias Abi (31), pemilik sekaligus guru Pondok Pesantren Al-Mudzakir...

Read more
NA alias N tersangka cabul terhadap dua anak kandungnya sudah ditahan di Polres Tanjungbalai 
CABUL

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Sei Tualang Raso

20 Februari 2026 | 22:53 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungbalai menangkap seorang ayah nekat mencabuli dua orang anak kandungnya sebut saja...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB
BERITA

Wallikota Tanjungbalai Harapkan Hadirnya IPHR Sebagai Mitra Strategis Pemko Mendukung Pembangunan Daerah

19 Juli 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Minten Saragih Lantik Andre Simbolon Sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis Kota Pematangsiantar 2025 -2031, Zulkarnain Sinaga Ketua di Simalungun 

19 Juli 2026 | 13:21 WIB
Gantung Diri

Wanita 51 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri Diperladangan Coklat Dusun Hinalang

19 Juli 2026 | 13:13 WIB
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

19 Juli 2026 | 12:13 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja di Jalan SM. Raja

19 Juli 2026 | 11:18 WIB
LAKA LANTAS

Polisi Resmi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

19 Juli 2026 | 10:54 WIB
BERITA

Agar Penerima Bansos Tepat Sasaran, Paul MAS Minta Pemko Medan Lakukan Pendataan Ulang

19 Juli 2026 | 10:47 WIB
BERITA

Peletakan Batu Pertama Masjid Jamik, Lailatul Badri : Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Robi Barus Imbau Pelaku UMKM Untuk Mengurus NIB Sebagai Bentuk Legalitas dan Mempermudah Bantuan Usaha

19 Juli 2026 | 10:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep