Media Online Jurnal X
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Tersangka D alias A diapit Polisi

Tersangka D alias A diapit Polisi

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 Juli 2026 | 07:02 WIB
inCABUL, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Polres Tanjungbalai bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial D alias A (37) diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur berinisial ARM (12). Langkah cepat ini diambil polisi untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dari warga sekitar yang geram.

Ps. Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, SIP menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/132/V/2026/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI. Ibu tiri korban, YA (38), melaporkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Senin (4/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, terduga pelaku membujuk korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dengan meminjamkan telepon genggam (HP). Di saat korban lengah, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan membuka pakaian korban dan melakukan pencabulan.

Kehadiran petugas di kediaman terduga pelaku bertujuan utama untuk melakukan evakuasi dan pengamanan agar tidak terjadi amukan massa atau aksi main hakim sendiri oleh warga yang emosi.

“Kehadiran pihak Polres Tanjungbalai ke rumah terduga terlapor adalah untuk mengamankan dari amukan massa warga sekitar dan main hakim sendiri,” ujar Ipda M. Ruslan.

Saat ini, IPDA Ruslan menambahkan, penyidik Polres Tanjungbalai terus bekerja secara maraton untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap terduga pelaku, serta dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk dari pihak keluarga korban serta dari keluarga terduga pelaku serta dan saksi ahli Psikologi.

Polres Tanjungbalai mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian, dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

“Terlapor D alias A sudah dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 415 huruf b jo pasal 417 dari UU RI No 1 tahun 2023 ttg KUHPidana dengan Ancaman hukuman 9 tahun Penjara,” Pungkas IPDA Ruslan. (TF)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Tersangka MAIS alias Ican dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Ican Jual Ekstasi Kepada Polisi Menyamar Pembeli

11 September 2026 | 11:06 WIB

TANJUNGBALAI Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis ektasi di Jalan Rukun, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk...

Read more
Apel pagi dipimpin Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M. Ruslan, S.I.P.
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Apel Pagi, Ipda M. Ruslan Imbau Personel Cepat Tanggap Arahan Pimpinan

10 September 2026 | 19:56 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan apel pagi rutin di halaman Polres Tanjungbalai, Rabu (9/9) pukul 08.00 WIB yang diikuti...

Read more
AMAN BERSATU Terbentuk dan Segera Dikukuhkan
BERITA

AMAN BERSATU Terbentuk dan Segera Dikukuhkan

10 September 2026 | 19:47 WIB

TANJUNGBALAI II  Setelah Dua kali pertemuan disekretariatnya jalan Gereja, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan TB-Selatan Kota Tanjungbalai, akhirnya para anggota yang...

Read more
Bhabinkamtibmas Silou Kahean Dampingi Guru Bujuk Dua Murid SD Kembali Bersekolah*
BERITA

Bhabinkamtibmas Silou Kahean Dampingi Guru Bujuk Dua Murid SD Kembali Bersekolah

9 September 2026 | 21:16 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Silou Kahean Polres Simalungun kembali menunjukkan bentuk pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat, kali ini melalui...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Polantas Karib Kepada Komunitas Angkutan Barang

11 September 2026 | 11:20 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Mediasi Keributan di Marlegot Dengan Mediasi

11 September 2026 | 11:18 WIB
BERITA

Menjalin Silahturahmi, Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Bea Cukai dan KPKNL

11 September 2026 | 11:15 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sampaikan Himbauan Antisipasi Curanmor Kepada Warga Jalan SM. Raja

11 September 2026 | 11:11 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penggelapan Betor di Jalan Mataram Dengan Problem Solving

11 September 2026 | 11:09 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Ican Jual Ekstasi Kepada Polisi Menyamar Pembeli

11 September 2026 | 11:06 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Bosar Maligas Ringkus Bandar Sabu Sembunyi di Kamar Gubuk Belakang Rumahnya

10 September 2026 | 20:14 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Apel Pagi, Ipda M. Ruslan Imbau Personel Cepat Tanggap Arahan Pimpinan

10 September 2026 | 19:56 WIB
BERITA

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Maulid Nabi 1448 H, “Teladani Akhlak Rasulullah”

10 September 2026 | 19:51 WIB
BERITA

AMAN BERSATU Terbentuk dan Segera Dikukuhkan

10 September 2026 | 19:47 WIB
BERITA

Saipul Bahri Apresiasi Pipa Distribusi Gratis Tirtanadi: Medan Utara Jangan Lagi Krisis Air Bersih !

10 September 2026 | 19:41 WIB
BERITA

Kawal Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Kapolrestabes Medan Tegaskan: “ Sabar, Sabar, Sabar, Sabar dan Sabar! ”

10 September 2026 | 19:36 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis