Media Online Jurnal X
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Rektor USU Muryanto Amin

Rektor USU Muryanto Amin

Dua Kali Mangkir KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU Muryanto Amin

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 Oktober 2025 | 08:11 WIB
in BERITA, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan segan melakukan upaya jemput paksa terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kesabaran penyidik ada batasnya.

Ia memgatakan, undang-undang memberikan kewenangan kepada KPK untuk memaksa seorang saksi hadir jika tidak kooperatif.

“Penyidik tentunya akan melakukan upaya-upaya yang diperbolehkan sebagai undang-undang, untuk memaksa yang bersangkutan bisa memberikan keterangan kepada kami,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Asep kembali menekankan bahwa dalam proses penyidikan, kewenangan untuk melakukan upaya paksa adalah alat yang sah untuk memastikan semua pihak yang relevan memberikan keterangan.

Peringatan tersebut secara implisit ditujukan langsung kepada Muryanto Amin.

“Seperti itu, supaya yang bersangkutan bisa hadir dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik, ditunggu saja,” ujar Asep.

Pemanggilan terhadap Muryanto Amin ini adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara yang melibatkan Topan Obaja Ginting ( TOP).

Sebelumnya, Asep mengungkap, Muryanto diduga mengetahui soal pergeseran anggaran yang diduga terjadi dalam perkara tersebut. (*/ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Tersangka MFP alias Aseng, DPS dan HM saat digiring ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap 3 Pemilik Sabu 18,1 Gram dan AB Sibatu batu Diburon 

18 November 2025 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Lagi.. lagi sinergitas Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos, Katim AIPDA Thamrin...

Read more
personil Polsek Siantar Utara respon cepat keluhan warga Jalan Mataram 1
BERITA

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

18 November 2025 | 00:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara respon cepat...

Read more
Bobby Rahmat Pohan pelaku penikaman yang diamankan Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB

MEDAN II Dua orang " parmitu " (peminum tuak) terlibat duel maut hingga membuat Erik Pohan Dabuke (59) tewas meregang...

Read more
Anggota DPRD Medan Jusuf Ginting Suka. (Foto Ist)
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Jusuf Ginting Suka : Pemko Medan Harus Tambah UPT dan Benahi Hydrant

18 November 2025 | 00:21 WIB

MEDAN II Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ditetapkan menjadi...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap 3 Pemilik Sabu 18,1 Gram dan AB Sibatu batu Diburon 

18 November 2025 | 08:06 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

18 November 2025 | 00:27 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Jusuf Ginting Suka : Pemko Medan Harus Tambah UPT dan Benahi Hydrant

18 November 2025 | 00:21 WIB
Medan

Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Klambir V Gang Musholla, Polisi Berhasil Ciduk Tiga Pelaku

18 November 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Pabrik Minyak PT Agro Raya Mas Harus Ditutup, Jansen Simbolon : Kalian Laknat Banyak Data Bohong !

18 November 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polsek Tanah Jawa Tidak Temukan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya

17 November 2025 | 21:16 WIB
BERITA

BPW PISPI Sumut Laksanakan Olahraga Bersama dan Sosialisasi Program Proklim di Kota Tanjungbalai

17 November 2025 | 21:04 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Tersangka Penggelapan Melalui Restorative Justice

17 November 2025 | 20:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Viral di Medsos ! Tiga Residivis Pelaku Begal Sadis Diringkus Tim Jatanras Polda Sumut

17 November 2025 | 20:39 WIB
BERITA

Pemko Medan Diminta Alokasi Anggaran Untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Membentuk Relawan Kebakaran

17 November 2025 | 20:18 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi BBM Solar Subsidi Mobil Sampah, Kejari Tahan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia

17 November 2025 | 19:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita