Media Online Jurnal X
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri proses Restorative Justice (RJ) terhadap 21 tersangka pencurian di PT. ARB. (Foto Ist)

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri proses Restorative Justice (RJ) terhadap 21 tersangka pencurian di PT. ARB. (Foto Ist)

21 Tersangka Pencuri Besi di PT ARB Hirup Udara Bebas Lewat Restorative Justice

# Rico Waas : Ini Bukan Kemenangan Hukum, Tapi Kemenangan Kemanusiaan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
8 Oktober 2025 | 22:44 WIB
inBERITA, Medan, Pencurian
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka sekaligus dalam kasus pencurian besi di PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penyerahan surat penghentian perkara dilaksanakan di Kantor Kejari Belawan, Rabu (8/10).

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan yang menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka dalam kasus pidana pencurian melalui mekanisme keadilan Restorative Justice (RJ). Rico Waas menilai langkah tersebut sebagai momen kemenangan rasa kemanusiaan.

“Hari ini kita menyaksikan bukan hanya kemenangan hukum, namun juga kemenangan rasa kemanusiaan,”kata Rico Waas yang hadir langsung di Kantor Kejari Belawan.

Meski demikian, Rico Waas tetap memberikan pesan tegas kepada para tersangka agar jangan pernah mengulangi perbuatan ini lagi.

“Jangan pernah mengulangi lagi perbuatan ini. Jadikan kesempatan ini untuk berkumpul kembali bersama keluarga dan masyarakat, jadi jangan disia-siakan, karena kami akan terus memantau,”tegas Rico Waas.

Rico Waas juga memberikan apresiasi atas keikhlasan Direktur PT.ARB selaku pihak korban yang telah memberikan kata maaf kepada para tersangka.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria menjelaskan keberhasilan pelaksaan RJ ini tidak terlepas dari sinergitas antara Kejari Belawan dengan Pemko Medan dan pihak korban dalam hal penegakan hukum khususnya di wilayah Medan Utara.

“Program ini kita kedepankan, namun pelaksanaan nya tetap dilakukan secara selektif dan subjektif,”jelas Samiaji.

Samiaji juga menyebutkan, untuk dilakukannya RJ ini harus memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya harus adanya perdamaian dari korban, kerugian yang ditimbulkan tidak signifikan, tersangka bukan residivis, dan ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun.

“Intinya tujuan dari RJ adalah pemulihan terhadap korban,”sebut Samiaji.

Samiaji juga mengungkapkan, ke 21 tersangka yang akan dilepas akan diberikan tanggung jawab berupa kerja sosial.

“Akan ada sanksi sosial yang akan kami berikan kepada mereka. Harapan saya para tersangka ini tidak lagi melakukan tindak pidana lainnya dan ikut serta menjaga keamanan di Medan utara,”harap Samiaji.

Fitrah Juanda Harahap salah satu dari 21 tersangka yang mendapatkan keadilan melalui mekanisme Restorative Justice mengungkapkan rasa penyesalannya karena telah melakukan tindak pidana pencurian. Jeruji besi dan dinginnya lantai penjara telah menyadarkannya untuk kembali ke jalan yang benar sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.

Sebelumnya, sebanyak 21 tersangka itu sebelumnya diduga melakukan pencurian bersama-sama di pabrik PT Abdi Rakyat Bakti yang telah berhenti beroperasi di Jalan Yos Sudarso Km 10,2, Medan Deli, pada 20 Juli 2025. Mereka sempat dijerat Pasal 362 jo. Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di bawah lima tahun. (ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M Kumpul Bersama Masyarakat di Nagori Marjandi
BERITA

Kapolres Simalungun Gelar Kumpul Bersama Masyarakat di Nagori Marjandi

21 Oktober 2026 | 11:51 WIB

SIMALUNGUN II Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus mengimplementasikan Program Prioritas Kapolri melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kantor Pangulu...

Read more
Kasub Sektor AIPTU Edi Syahputra SH saat  Monitoring Pasar Murah
BERITA

Kasub Sektor Pasar Horas Patroli Jalan Kaki dan Monitoring Pasar Murah

21 Oktober 2026 | 11:28 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor AIPTU Edi Syahputra SH melaksanakan monitoring kegiatan Pasar Murah di...

Read more
Kanit Reskrim IPDA Jaya Manihuruk SH, PS. Kanit Binmas AIPTU P. Manurung, PS. Kanit Provos AIPDA Fai J. Silalahi SH dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen Bripka Swandi dampingi petani binaan panen jagung di Gang Mandiri
BERITA

Polsek Siantar Selatan Dampingi Petani Binaan Panen Jagung di Gang Mandiri

21 Oktober 2026 | 11:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sebagaimana Motto "Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Siantar Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Jaya Manihuruk SH,...

Read more
KBO Sat Narkoba IPDA Ganda Rejeki Sinaga SH wakili Kasat Narkoba serahkan jagung ke gudang Bulog Cabang Pematangsiantar
BERITA

Dukung Ketapang, Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 12,1 Ton ke Bulog

21 Oktober 2026 | 11:19 WIB

  PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Polres Pematangsiantar menyerahkan jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar, pada Selasa...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Simalungun Gelar Kumpul Bersama Masyarakat di Nagori Marjandi

21 Oktober 2026 | 11:51 WIB
BERITA

Kasub Sektor Pasar Horas Patroli Jalan Kaki dan Monitoring Pasar Murah

21 Oktober 2026 | 11:28 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Dampingi Petani Binaan Panen Jagung di Gang Mandiri

21 Oktober 2026 | 11:23 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 12,1 Ton ke Bulog

21 Oktober 2026 | 11:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 1,63 Gram di Jalan Sangnawaluh, 2 Orang Ditangkap

21 Oktober 2026 | 11:15 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Sabu di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih

21 Oktober 2026 | 11:10 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Mahasiswa Bawa Ganja 32,83 Gram di Jalan Melanthon Siregar

21 Oktober 2026 | 11:04 WIB
BERITA

Kapolda Sonny Irawan Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba

21 Oktober 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Dikmas Lantas kepada Siswa Siswi SMA YP Sultan Agung

21 Oktober 2026 | 08:55 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Cek dan Patroli Dialogis Obvit Perbankan

21 Oktober 2026 | 08:40 WIB
Medan

Gawat Kali ! Pos Siskamling di Multatuli Medan Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

21 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Narkoba

Oknum Babinsa Asal Langkat dan Warga Binjai Ditangkap di Pekanbaru, Bawa Sabu 46,9 Kg

21 Oktober 2026 | 08:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis