TANJUNGBALAI II
Dalam rangka memperkuat keamanan dan mencegah potensi gangguan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan (TBA) bersama Polres Tanjungbalai melakukan kegiatan mitigasi risiko dan deteksi dini keamanan dengan razia kamar hunian warga binaan, pada Jumat, (10/10/2025).
Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Refin Tua Simanullang, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Trisno Witanta Tarigan, Kasi Adm. Kamtib Pelita Ginting, serta Kasi Binadik Jawilson Purba.
Hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang sitaan seperti benda logam, kabel, serta barang-barang yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh hasil sitaan dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk komitmen penegakan aturan di dalam Lapas.
Kalapas Refin Tua Simanullang mengatakan kolaborasi dengan Polri merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga situasi Lapas tetap kondusif. Razia ini bukan hanya langkah penindakan, tetapi juga upaya pencegahan agar tidak ada celah bagi terjadinya pelanggaran.
“Melalui kegiatan ini, Lapas Tanjungbalai Asahan menegaskan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan,” Pungkas Refin.
Ka. KPLP Trisno Witanta Tarigan menambahkan kami siap menjalankan arahan pimpinan terutama Kalapas. “Setiap jengkal area pengamanan akan kami pastikan bersih dari barang-barang terlarang,” ujarnya. (TF)