TANJUNGBALAI II
Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Lingkungan Hidup terus menunjukkan komitmen dalam mendukung Program Strategis Nasional di bidang lingkungan hidup.
Hal ini terlihat dari kehadiran langsung Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dalam kegiatan Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru Tahun 2025 yang disampaikan Kabid Wilayah 1 Pusdal LH Sumatera Laura Paulina, di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (15/10/2025).
Dalam paparannya, Kabid Wilayah 1 Pusdal LH Sumatera Laura Paulina mengatakan Setiap tahunnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memberikan penghargaan Adipura kepada kota-kota di Indonesia yang memiliki tingkat kebersihan yang tinggi. Penghargaan Adipura ini menjadi ajang pengukuran sebuah institusi pemerintahan dalam mengelola kotanya untuk tetap bersih dan bebas dari sampah.
“Adipura merupakan salah satu program prioritas dalam pengendalian pencemaran dari kegiatan domestik,” ujarnya.
Ia menyampaikan Adipura 2025 dirancang secara sistematis dengan tahapan penilaian mulai Agustus hingga Desember 2025. Sementara itu, pengumuman daerah penerima penghargaan akan dilakukan pada Februari 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.
Laura menambahkan, Adipura kali ni berbeda dengan penghargaan Adipura pada tahun sebelumnya, kategori yang diberikan bukan lagi hanya kepada kota terbersih. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), akan memberikan predikat “Kota Kotor” kepada kota yang tidak melakukan pengolahan sampah dengan maksimal.
Lanjutnya lagi, predikat kota kotor akan diberikan kepada wilayah yang masih memiliki tempat pemrosesan sementara (TPS) liar dan tempat pemrosesan akhir (TPA) secara terbuka atau open dumping.
“Kota Kotor ini semua kota yang masih memiliki TPS liar itu pasti tidak bisa masuk sistem adipura langsung tertolak, sehingga begitu ada TPS liar maka dia akan jadi kota kotor,” ujarnya
Selain itu, Laura mengungkapkan Program Adipura adalah penghargaan untuk kota-kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Program ini merupakan insentif bagi pemerintah daerah dalam mendorong kepemimpinan daerah menuju tata kelola lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.
“Kriteria penilaian meliputi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan pengendalian pencemaran udara. Adipura menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” timpalnya.
Menanggapi paparan tersebut, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik penyempurnaan skema Adipura 2025, dan siap mendukung penuh kebijakan tersebut melalui berbagai program kebersihan dan pengelolaan lingkungan di tingkat daerah.
“Kami di Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, terutama dalam hal pengurangan sampah dan penataan ruang terbuka hijau. Kehadiran saya dan Wakil Wali Kota di acara ini adalah bentuk keseriusan Pemko Tanjungbalai dalam mengikuti standar nasional dan menjadikan Tanjungbalai sebagai daerah yang bersih, sehat, dan layak huni,” ujar Wali Kota
Memang, jelasnya saat ini Kota Tanjungbalai dihadapkan dengan 2 tantangan besar untuk mendapatkan kategori Kota Adipura. Pertama masih adanya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) liar dan Pemko Tanjungbalai masih dalam tahap merubah TPA agar bisa menjadi kawasan Kontrol Lahan Darat (Control Landfield) sepenuhnya,” ungkapnya.
Kami mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan yang dilakukan oleh Pusdal LH Sumatera kepada Dinas Lingkungan Hidup selama berada di Kota Tanjungbalai, kondisi dan keberadaan TPA saat ini sudah mengalami perubahan dari kunjungan saat pertama tiba. Kawasan TPA yang sebelumnya masih menjadi Open Dumpling sudah terlihat dan mengarah pada status Control Landfield, jelas Wali Kota
Jadi, terangnya lagi, bila sebelum dibuka oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup status TPA yang digunakan saat ini masih menjadi kawasan open dumping. Atas dukungan dan bimbingan Pusdal LH Sumatera hingga saat ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen dalam mengupayakan agar kawasan TPA bisa segera berstatus Control Landfield. “Saat ini kondisi TPA akan kita upayakan segera masuk proses Control Landfield, setelah kemarin diberikan kesempatan oleh Menteri LH untuk dibuka kembali dan merubah proses dari Open Dumping ke Control Landfield,” terangnya lagi
Keberhasilan penilaian terhadap keberhasilan penghargaan Adipura ini, tentunya tidak hanya ditentukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat, yang diharapkan dapat mendorong perubahan dengan cara, memilah sampah dari rumah, mendukung bank sampah, hingga menolak berdirinya TPS liar disekitar lingkungannya, pungkas Mahyaruddin (TF)