Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Asahan
Terpidana Suriono yang berhasil ditangkap Kasi Intelijen Kejari Asahan Heriyanto Manurung SH dan Tim

Terpidana Suriono yang berhasil ditangkap Kasi Intelijen Kejari Asahan Heriyanto Manurung SH dan Tim

3 Tahun Diburon, Kasi Intelijen Kejari Asahan Pimpin Tangkap Terpidana Suriono di Riau

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 Oktober 2025 | 18:55 WIB
in Asahan, BERITA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN II

Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Heriyanto Manurung SH berhasil pimpin penangkapan atau eksekusi terpidana Suriono di sebuah rumah pada Kebun Sawit Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, pada Kamis (16/10/2025) sekira jam 05.20 Wib.

Dalam proses penangkapan tersebut Kasi Intel didampingi Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Tim Intelinjen Kejari Kuantan Singgigi. Terpidana Surino sudah 3 tahun dilakukan pencariana atau diburon.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RINomor:2648/K/Pid.Sus/2022 tanggal 29 Agustus 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap, terpidana Suriono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukankekerasan terhadap anak dengan melanggar Pasal 80 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentangPerubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Namun eksekusi urung dilaksanakan karena terpidana Suriono telah melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya sehingga ditetapkan sebagai buronan sebagaimana tertuang pada Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri AsahanNomor:Print-2756/L.2.23/Eku.3/11/2023 tanggal 24 Nopember 2023.

Adapun kasus posisi singkat perkara yang menjerat terpidana, yaitu pada tanggal 19 Oktober 2020 bertempat di Dusun II, Desa Air Teluk, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, terpidana Suriono melakukan kekerasan terhadap Anak Korban E.S. Sebelumnya terjadi cekcok antara terpidana dan orang tua anak korban yang merupakan tetangganya, lalu anak korban merekam kejadian tersebut dan membagikannya di laman Facebook pribadinya.

Terpidana merasa malu dan marah atas perbuatan anak korban sehingga mendatangi anak korban dan terjadi pertengkaran antara keduanya. Terpidana emosi sehingga mencekik leher Anak korban, menumbuk wajah anak korban dan mengenai bibir bawah anak lorban. Kejadian itu dilerai oleh ibu anak korban dan terpidana menendang sepeda motor milik anak korban.

Selanjutnya tim intelijen Kejari Asahan terus mencari informasi keberadaan yang bersangkutan dan setelah memperoleh informasi keberadaannya, pada Kamis (16/10/2025) sekira jam 05.20 Wib Kasi Heriyanto Manurung SH bersama Tim didampingi Tim Intelijen Kejati Riau dan Tim Intelinjen Kejari Kuantan Singgigi berhasil menangkap terpidana diwilayah hukum Kejati Riau.

“Hingga saat ini terpidana Suriono sudah dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Tanjung Balai untuk menjalani pidananya. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” Kata Kasi Intelijen Heriyanto Manurung, SH. (PS/Fred)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Sei Tualang Raso
BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai melalui Polsek Sei Tualang Raso memastikan keamanan dan kelancaran rangkaian ibadah perayaan Natal di wilayah hukumnya....

Read more
Ketua Komisi 1 Reza Pahlevi Lubis dan anggota Komisi 1 Saiful Bahri. (Foto Ist)
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 1 Reza Pahlevi Lubis S.Kom mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) supaya mengusut seluruh stakholder yang...

Read more
Empat pelaku penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditangkap polisi. (Foto Ist)
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB

MEDAN II Empat pelaku penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditangkap polisi. Keempatnya merupakan pembeli dan operator yang memanfaatkan...

Read more
Pelaku pembegalan anak SD Bari Agung Laksana yang ditembak tim Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB

MEDAN II Seorang pria bernama Bari Agung Laksana (26), warga Jalan M Saman, Dusun XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita