Media Online Jurnal X
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAAsahan
Terpidana Suriono yang berhasil ditangkap Kasi Intelijen Kejari Asahan Heriyanto Manurung SH dan Tim

Terpidana Suriono yang berhasil ditangkap Kasi Intelijen Kejari Asahan Heriyanto Manurung SH dan Tim

3 Tahun Diburon, Kasi Intelijen Kejari Asahan Pimpin Tangkap Terpidana Suriono di Riau

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 Oktober 2025 | 18:55 WIB
inAsahan, BERITA
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN II

Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Heriyanto Manurung SH berhasil pimpin penangkapan atau eksekusi terpidana Suriono di sebuah rumah pada Kebun Sawit Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, pada Kamis (16/10/2025) sekira jam 05.20 Wib.

Dalam proses penangkapan tersebut Kasi Intel didampingi Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Tim Intelinjen Kejari Kuantan Singgigi. Terpidana Surino sudah 3 tahun dilakukan pencariana atau diburon.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RINomor:2648/K/Pid.Sus/2022 tanggal 29 Agustus 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap, terpidana Suriono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukankekerasan terhadap anak dengan melanggar Pasal 80 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentangPerubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Namun eksekusi urung dilaksanakan karena terpidana Suriono telah melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya sehingga ditetapkan sebagai buronan sebagaimana tertuang pada Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri AsahanNomor:Print-2756/L.2.23/Eku.3/11/2023 tanggal 24 Nopember 2023.

Adapun kasus posisi singkat perkara yang menjerat terpidana, yaitu pada tanggal 19 Oktober 2020 bertempat di Dusun II, Desa Air Teluk, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, terpidana Suriono melakukan kekerasan terhadap Anak Korban E.S. Sebelumnya terjadi cekcok antara terpidana dan orang tua anak korban yang merupakan tetangganya, lalu anak korban merekam kejadian tersebut dan membagikannya di laman Facebook pribadinya.

Terpidana merasa malu dan marah atas perbuatan anak korban sehingga mendatangi anak korban dan terjadi pertengkaran antara keduanya. Terpidana emosi sehingga mencekik leher Anak korban, menumbuk wajah anak korban dan mengenai bibir bawah anak lorban. Kejadian itu dilerai oleh ibu anak korban dan terpidana menendang sepeda motor milik anak korban.

Selanjutnya tim intelijen Kejari Asahan terus mencari informasi keberadaan yang bersangkutan dan setelah memperoleh informasi keberadaannya, pada Kamis (16/10/2025) sekira jam 05.20 Wib Kasi Heriyanto Manurung SH bersama Tim didampingi Tim Intelijen Kejati Riau dan Tim Intelinjen Kejari Kuantan Singgigi berhasil menangkap terpidana diwilayah hukum Kejati Riau.

“Hingga saat ini terpidana Suriono sudah dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Tanjung Balai untuk menjalani pidananya. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” Kata Kasi Intelijen Heriyanto Manurung, SH. (PS/Fred)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Patroli Blue Light
BERITA

Polres Tanjungbalai Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Patroli Blue Light

2 Oktober 2026 | 20:54 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai terus berkomitmen menjaga keandalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Sebagai langkah nyata, Polres Tanjungbalai...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina

2 Oktober 2026 | 20:50 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M menghadiri Upacara Penutupan Diklat Pembinaan Mental, Fisik...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP menyambut silaturahmi Area Manager BSI Pematangsiantar dan jajaran.
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi BSI Pematangsiantar 

2 Oktober 2026 | 20:28 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sari Dewi...

Read more
Ketua Golkar Medan M Rahmaddian Shah SH MH berfoto bersama pengurus usai rapat persiapan Musyawarah Daerah (Musda) Medan yang menetapkan Ketua Penyelenggara Musda El Barino Shah SH MH, Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) M Sueb,dan Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) Reza Pahlevi Lubis. (Foto Ist)
BERITA

DPD Golkar Medan Siapkan Musda, Rahmaddian Shah : Hanya Tinggal Menunggu Jadwal Sumut

2 Oktober 2026 | 20:17 WIB

MEDAN II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Medan mulai mematangkan persiapan Musyawarah Daerah (Musda). Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjungbalai Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Patroli Blue Light

2 Oktober 2026 | 20:54 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina

2 Oktober 2026 | 20:50 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi BSI Pematangsiantar 

2 Oktober 2026 | 20:28 WIB
BERITA

DPD Golkar Medan Siapkan Musda, Rahmaddian Shah : Hanya Tinggal Menunggu Jadwal Sumut

2 Oktober 2026 | 20:17 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada 97 Siswa Siswi MAN Kota Pematangsiantar

2 Oktober 2026 | 16:18 WIB
Pematang Siantar

Lansia 73 Tahun Ditemukan Meninggal Dirumahnya Jalan Gaharu, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Olah TKP

2 Oktober 2026 | 13:30 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Ektasi Asal Simalungun di Jalan Sumber Jaya II

2 Oktober 2026 | 12:49 WIB
BERITA

Riksa Randis, Wakapolres Pematangsiantar Ingatkan Personil Jaga, Rawat dan Gunakan Sesuai Peruntukan

2 Oktober 2026 | 11:54 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Personil Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Tepian

2 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Perkara Pengerusakan di Jalan Sibolga Dengan Problem Solving

2 Oktober 2026 | 10:34 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan Karyawan Toko Dj Build Mart Diduga Mencuri di Tempat Kerjaannya

2 Oktober 2026 | 10:16 WIB
BERITA

Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Dwi Ngai Sinaga: Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud di Sumut, Laporan Jangan Tunggu Viral

2 Oktober 2026 | 09:36 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis