MEDAN II
Pengamat hukum yang juga Ketua DPC Peradi Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga SH, MH, mengapresiasi penunjukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Dwi, pergantian pucuk pimpinan Polri harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan dan transformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta penanganan laporan masyarakat secara profesional, terbuka dan transparan.
Dwi menilai komitmen Kapolri Suyudi Ario Seto untuk menghapus fenomena “no viral, no justice” harus diwujudkan secara nyata hingga jajaran kepolisian paling bawah.
“Kita apresiasi kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri agar Polri lebih baik. Ada satu komitmennya menghapus fenomena no viral, no justice. Ini harus benar-benar berjalan hingga dari tingkat terendah, dalam hal ini Polsek hingga Polres sampai ke Polda ,” kata Dwi Ngai Sinaga dalam siaran medianya kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Ia menegaskan, jangan sampai komitmen tersebut hanya menjadi slogan. Sebab, menurut pengalaman yang sebagai advokat, masih terdapat laporan masyarakat yang proses penanganannya berlangsung berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa kepastian yang jelas.
“Jangan hanya menjadi slogan. Selama ini fakta riil yang kami alami sebagai advokat, banyak laporan terkesan mandek atau tidak berjalan sampai bertahun-tahun oleh pihak kepolisian tanpa ada satu kepastian. Tetapi setelah viral di media sosial baru ada tindakan ,” ujarnya.
Dwi berharap kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang dibenahi dalam kepemimpinan Kapolri Suyudi, terutama menyangkut kepastian proses laporan masyarakat sejak diterima di Polsek, ditangani Polres hingga apabila diperlukan ditindaklanjuti di tingkat Polda.
Menurutnya, masyarakat yang membuat laporan berhak memperoleh kejelasan mengenai proses penanganan sesuai ketentuan dan kewenangan aparat penegak hukum.
“Selama ini laporan masyarakat hanya berjalan di meja penyidik. Dengan komitmen Komjen Pol Suyudi Ario Seto, kita berharap semuanya bisa berjalan sesuai dengan harapan, yaitu Polisi Bersama Masyarakat ,” katanya.
Dwi meminta komitmen tersebut dapat diterapkan di Sumatera Utara, mulai dari Polsek, Polres hingga Polda Sumut.
“Apa yang menjadi komitmen Komjen Pol Suyudi Ario Seto harus bisa berjalan di Sumatera Utara. Dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda, penegakan hukum harus berjalan secara adil, transparan, terbuka dan tidak diskriminatif,” tegasnya.
Ia mengatakan, persoalan laporan masyarakat yang membutuhkan kepastian menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
“Selama ini di Sumatera Utara banyak laporan atau aduan berjalan di tempat karena berbagai faktor. Ini sering kami alami sebagai advokat sehingga kami kerap melakukan aksi dan hal lainnya,” ucap Dwi.
Karena itu, Dwi menekankan setiap laporan dan persoalan hukum masyarakat harus mendapat perhatian serius sejak awal, tanpa harus menunggu kasus tersebut menjadi viral di media sosial.
“Komitmen Kapolri dengan slogan Polisi Bersama Masyarakat harus bisa berjalan sebagai bentuk reformasi Polri. Sistem penanganan setiap laporan masyarakat harus lebih terbuka sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan mengetahui perkembangan perkaranya sesuai aturan,” katanya.
Dwi juga menyinggung pernyataan Kapolri Suyudi Ario Seto bahwa posisi Kapolri bukan sekadar puncak karier.
“Jika kita memaknai ini adalah tentang menjaga kepercayaan rakyat, memastikan rasa aman dan menegakkan keadilan bagi semua. Pergantian Kapolri ini diharapkan bukan sekadar kepemimpinan baru di tubuh Polri, tetapi membawa semangat dan harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan penegakan hukum,” kata Dwi.
Ia berharap semangat perubahan tersebut tidak berhenti di tingkat Mabes Polri, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat di daerah, khususnya Sumatera Utara.
“Harapan kita, perubahan itu benar-benar sampai ke bawah. Ketika masyarakat datang membuat laporan di Polsek, kemudian ke Polres maupun Polda, jangan harus menunggu viral baru mendapat perhatian. Inilah makna Polisi Bersama Masyarakat yang harus benar-benar dirasakan,” pungkasnya. (ROM)






