PEMATANGSIANTAR II
Satu unit rumah warga milik Antoni Pakpahan (44) di Jalan Farel Pasaribu Gang Duku Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar terbakar, Kamis siang (1/10/2026) sekira pukul 11.55 Wib.
Awalnya saksi Dinda Silalahi (29) melihat banyak asap keluar dari belakang atau dapur rumah korban. Selanjutnya saksi Dinda Silalahi langsung memberitahukan kepada saksi Krisdo Haposan Silitonga (27) yang merupakan tetangganya bahwa ada asap yang keluar dari dapur rumah korban.
Kemudian Saksi Krisdo Haposan Silitonga melihat banyak asap yang keluar dari dapur rumah korban dan langsung berlari ke rumah korban untuk memastikan asal asap tersebut. Setiba di lokasi, saksi Krisdo Haposan Silitonga melihat rumah korban keadaan kosong dan terkunci karena korban pergi bekerja sebagai buruh bangunan sehingga saksi Krisdo Haposan Silitonga langsung memanggil saksi Elalia Lumba Tobing selaku kakak korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Lalu saksi bersama warga langsung mendobrak rumah korban dan melihat api serta asap sudah banyak di dapur rumah korban. Melihat itu saksi bersama warga berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan ember.
Sekira pukul 12.05 Wib, petugas 4 unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan 1 unit PT STTC tiba di TKP. Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH bersama personil yang juga datang ke TKP melakukan pengamanan.
Tempo 20 menit para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api. Lalu Kapolsek Siantar Marihat bersama personil dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH dikonfirmasi mengatakan sumber api atau penyebabnya terjadinya Kebakaran diduga dari arus pendek listrik atau korsleting.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp.50 juta,” Kata Kapolsek.






