MEDAN II
Polrestabes Medan telah memetakan wilayah yang rawan tingkat kriminalitas khususnya aksi kejahatan jalanan ( begal).
Ada pun wilayah rawan begal, yakni ; Percut Sei Tuan yang menjadi wilayah hukum ( wilkum) Polsek Medan Tembung.
Atas hal itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Calvijn Simanjuntak, Sabtu (18/10) memberikan instruksi kepada Polsek Medan Tembung dalam hal ini Kapolsek untuk lebih konsen dan lakukan kerjasama dengan stakhoder pemerintahan.
“Kejahatan begal paling tinggi berada di Percut Sei Tuan.Kapolsek Tembung dan Kasatreksrim ini PR anda, termasuk saya,” tegas Kapolrestabes.
“Juga untuk Kecamatan Medan Selayang wilayah hukum Polsek Sunggal dan Polsek Pancurbatu,” sambungnya.
Ia pun merinci tahapan tingkat kecamatan setiap polsek, dimana ranking pertama tindak pidana pencurian ” rayap” besi/ kayu diduduki wilkum Polsek Medan Tembung, kedua Kecamatan Medan Kota dan ketiga Kecamatan Medan Timur.
Dan untuk kasus pidana ” pompa ” atau penggunaan sabu paling tinggi di wilkum Polsek Medan Tembung, Medan Area dan Pancurbatu.
“Jika ada informasi dari masyarakat diminta untuk jangan menunggu lama. Turun ke lapangan dan tindak tegas. Semua pelaku yang berani melawan petugas atau menyerang petugas, merusak fasilitas umum, agar ditangkap dan tindak tegas,” tegas Kapolrestabes.
Sambung, Kapolrestabes bahwa pihaknya siap membantu setiap polsek.
“Untuk Polsek Medan Tembung karena rawan begal, rayap besi dan pompa kita siap backup.Ini PR Kapolsek.Dan jajaran Kapolsek lainya lakukan kerjsama dengan stakholder termasuk pemasangan CCTV,” tutupnya. (ROM)