PEMATANGSIANTAR II
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil melaksanakan survey jalan rusak di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Jumat (17/10/2025) pagi pukul : 07.30 WIB.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas IPTU Friska Susana SH dalam laporannya mengatakan jalan rusak tersebut di Jalan Iman Bonjol Simpang Jalan Thamrin Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
“Tujuan servey jalan rusak tersebut untuk
memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati jalan Imam Bonjol -Simpang jalan Thamrin,” Ujarnya.
Kasat Lantas menambahkan dalam kegiatan survey tersebut personil Unit Kamsel juga memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak melewati batas yang telah ditentukan untuk membuat lapak barang dagangannya sehingga tidak mengganggu arus lalin lintas yang dapat mengakibatkan kemacetan yang lebih parah lagi.
Kemudian mengedukasi para pengendara baik sepeda motor, becak dan angkot yang parkir sembarangan dan ngetem tidak sesuai dengan ketentuan dan berlapis sehingga memperkecil badan jalan yang dapat memperparah kemacetan.
Mengarahkan juru parkir agar tidak menempatkan kendaraan parkir berlapis serta selalu mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan parkir dan ikut bertanggung jawab terhadap Kamseltibcarlantas di sepanjang jalan Imam Bonjol (Pasar Horas) Pematangsiantar.
“Dengan kegiatan ini tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Friska. (Fred)