TANJUNGBALAI II
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK pimpin peluncuran atau launching Program Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di lapangan apel Mako Polres Tanjungbalai, Senin (20/10/2025) pagi sekitar pukul 08.00 Wib.
Tampak hadir Wakapolres Kompol MP Pardede, SH, para Pejabat Utama (PJU) dan personil Polres Tanjungbalai.
Dalam apel tersebut, pembacaan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1438/IX/2025 tentang pembentukan Pamapta serta pemasangan band lengan secara simbolis kepada perwakilan anggota dari berbagai fungsi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri menjelaskan bahwa Pamapta merupakan inovasi baru dalam sistem pelayanan kepolisian yang berfokus pada integrasi tiga fungsi utama. “Ada tiga yakni, patroli, pengamanan dan pelayanan masyarakat secara terpadu,” ujarnya.
“Pamapta adalah tulang punggung kesiapsiagaan Polri — garda terdepan yang mengoordinir seluruh piket fungsi, memastikan respon cepat terhadap setiap kejadian, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam,” tegas Kapolres.
Lebh lanjut Kapolres mengatakan Pamapta itu perubahan fundamental dalam cara kerja dan filosofi pelayanan sangat berbeda dengan SPKT. Sebab, fungsi utama Pamapta adalah mengoordinasikan seluruh piket satuan fungsi yang ada agar dapat bekerja lebih sinergis dan efisien.
Untuk itu dengan adanya Pamapta, diharapkan waktu tanggap (response time) terhadap laporan masyarakat menjadi lebih cepat, profesional. “Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” Tutup AKBP Welman Feri. (TF)