Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Tersangka FM dan barang bukti

Tersangka FM dan barang bukti

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial FM (31) memiliki narkotika jenis ganja di rumah Jalan Sadum Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (16/10/2025) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Sianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH pada hari Rabu (22/10/2025) dalam laporannya menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Sadum Kelurahan Bantan Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsianțar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (16/10/2025) dini hari sekira pukul 00.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim Aipda Thamrin Harahap berhasil mengungkap pelaku kepemilikan ganja tersebut dengan menangkap FM di rumah Jalan Sadum tersebut.

Selanjutnya didampingi RT Pak Purwanto, Tim Opsnal Sat ResNarkoba melakukan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja dari atas pintu belakang rumah yang sebelumnya di letakan dari tangan kanan FM dan 1 unit handphone (HP) merk Vivo warna silver dari atas meja makan serta uang Rp 1.264.000.

Diinterogasi FM mengakui bahwa ganja berat bruto 1.60 gram tersebut miliknya yang di dapat dari seorang laki-laki inisial R yang beralamat di jalan Merbau. Setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial R tersebut sudah tidak dapat di hubungi. Lalu FM beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

“Tersangka FM itu sudah residivis narkoba serta hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta. (Fred)

Share54Tweet34SendShare

Berita Terkait

Personil Gakkum evakuasi Jenajah korban LN visum diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wanita paruh baya LN (66) tahun, Islam, jln Sunggal Komplek PTP LPP Kelurahan Seikambing B Kecamatan Medan Sunggal...

Read more
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB

  MEDAN II Seorang driver ojek online ( ojol) berinisial DMS nyaris menjadi korban pengedar narkoba. Pasalnya, korban disuruh mengantar...

Read more
personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan keributan keluarga di jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematngsiantar dengan problem solving
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan...

Read more
Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang bersama personil piket Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan penghinaan
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang bersama personil piket Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan penghinaan...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita