Media Online Jurnal X
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS

Beli HP pakai uang palsu, mahasiswa ini akhirnya ‘kuliah’ di sel tahanan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 Desember 2017 | 03:30 WIB
inBERITA KRIMINALITAS
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SEORANG pengedar uang palsu yang merupakan mahasiswa jurusan Ekonomi bernama Ipal Bugis (23), warga Jalan Binjai Km 15, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang diringkus petugas dari Polsek Sunggal. Kini dia pun harus rela ‘dikuliahkan’ di dalam sel tahanan.

Informasi diperoleh, Selasa (19/12), Ipal ditangkap setelah membeli smartphone (HP) baru. Sebelumnya agar aksinya berhasil, pelaku menyasar penjual yang menjajakan ponsel di situs jejaring sosial Facebook dan akhirnya menemukan HP idamannya yang saat itu ditawarkan seseorang bernama Teguh di situs tersebut.

Usai saling sapa dan bertanya soal spesifikasi, keduanya sepakat bertemu dan bertransaksi di Jalan Binjai KM 15, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang pada Minggu (17/12) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.

“Tersangka sengaja mengajak korban bertemu malam hari agar korban tidak teliti melihat uang tersebut,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, saat memaparkan kasus tersebut di halaman Mapolsek Sunggal, Senin (18/12).

Tanpa disadari Teguh, saat membayar HP ternyata Ipal menyelipkan dua lembar uang asli, yakni di bagian atas dan bawah, sementara yang berada di tengah seluruhnya uang palsu.

“Setelah menerima laporan dari korban, kita langsung melakukan pengembangan dan mendatangi tempat kos tersangka. Di sana ditemukan sebanyak 25 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Selain itu kita juga mengamankan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang belum digunting sebanyak masing-masing 100 lembar,” papar alumni Akpol 2005 itu.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan alat-alat yang digunakan tersangka untuk membuat uang palsu, di antaranya sebuah printer, kertas HVS setengah rim, gunting dan penggaris, HP merk Sony dan satu unit sepeda motor Suzuki Spin bernomor polisi BK 6788 DR.

Sementara itu, ipal yang menjawab pertanyaan wartawan mengaku nekat mencetak uang palsu lantaran pernah tertipu dengan modus yang sama.

“Aku juga pernah tertipu, waktu itu aku jual HP seharga Rp 1.350.000. Rupanya pas sampai kos, aku baru tau uang itu palsu,” ungkap Ipal.

Dari uang palsu yang dicetak sendiri, lanjutnya, sudah digunakan sebanyak dua kali.

“Aku nyetak uang ini akhir bulan November. Baru dua kali aku pakai, dua-duanya (untuk) beli HP,” terangnya tertunduk.

Dalam menjalankan aksinya, dia mengakui bahwa dalam setiap transaksi, dia menggunakan modus yang sama, yaitu meletakkan dua lembar uang asli untuk mengelabui korbannya.

“Atas sama bawah, uang asli. Kalau yang tengah, uang palsu,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka pun kini harus menikmati malam pergantian tahun kali ini dari balik jeruji besi.

“Tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana memalsukan mata uang dan kertas negara serta uang kertas bank sebagaimana dimaksud dalam pasal 245 ayat (1) KUHPidana Subs Pasal 36 ayat (1), (2), (3) UU RI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan hukuman selama 10 tahun sampai dengan 15 tahun penjara,” tutup kompol Wira.

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

2 pengedar vape narkoba atau pod getar dan 1 bandar ditangkap polisi yang selalu
menjadikan parkiran apartemen menjadi lokasi transaksi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB

MEDAN II Polisi meringkus dua pengedar pod getar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan...

Read more
Pelaku NT alias Karnas dan barang bukti diapit Kapolsek Dolok Silau M. Nasir Daulay, SH dan personil
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Dolok Silau Polres Simalungun berhasil mengungkap laporan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan masuk perladangan depan...

Read more
Salah satu terduga pembunuhan supir taksi online yang jasadnya dibuang di kawasan perkebunan tebu, Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB

MEDAN II Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan supir taksi online yang jasadnya dibuang...

Read more
Tersangka IE alias Iw dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Jeruk

14 Agustus 2026 | 16:54 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria berinisial IE alias Iw (46) diduga pengedar narkotika jenis...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB
BERITA

USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026

15 Agustus 2026 | 18:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 15:56 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 15:53 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penanaman Pohon di Lapangan Tembak Aspol

15 Agustus 2026 | 15:51 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bersihkan Rumah Ibadah

15 Agustus 2026 | 15:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Monitoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2

15 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB
Kabupaten Simalungun

Pengedara Vixion Meninggal Ditabrak Dump Truk di Simpang Gaja Pokki, Penumpangnya Luka Ringan 

14 Agustus 2026 | 22:19 WIB
Medan

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Dengan Kaki Terikat di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026 | 21:48 WIB
BERITA

Kojira Siap Kembangkan Sayap ke Kancah Nasional, Rudi Zulham Hasibuan : Siap Jadi Sarana Diplomasi Kepada Pemerintah dan Perusahan Aplikas

14 Agustus 2026 | 21:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis