MEDAN II
Seorang pelaku pencurian steling burger, BPS (19) warga Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala, Medan berhasil diringkus oleh polisi.
Dari tangannya disita barang bukti becak barang yang digunakan untuk membawa kabur steling tersebut, serta potongan besi steling. Namun dua rekannya hingga saat ini masih diburu oleh polisi.
Yang menarik saat BPS dihadirkan untuk paparan kasus saat itu dengan digiring personil berpakaian preman memegang senjata pelaku saat itu menangis.
“Dari tiga pelaku baru satu dilakukan penangkapan. Ini berdasarkan rekaman CCTV,” kata Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan kepada wartawan, Kamis (30/10.2025).
Dipaparkanya, dari hasil penangkapan turut diamankan becak dan steling yang telah dihancurkan.
“Setelah steling diambil ketiga pelaku langsung membongkar.Dan barang dijual kepada penadang barang bekas ( botot) senilai Rp 140 ribu,” paparnya.
Ia mengatakan pelaku mengaku nekat mencuri karena setiap hari melihat steling milik korban yang dibiarkan tanpa penjagaan di lokasi yang sama.
“Pengakuannya, dia tergoda mencuri karena steling selalu dibiarkan di situ setiap malam,” ucapnya.
Polisi menjerat BPS dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi pencurian steling jualan milik warga di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, yang terjadi pada Sabtu (25/10) dinihari lalu viral di media sosial (medsos).
Dari rekaman CCTV yang didapat terlihat dua orang pelaku dengan menaiki becak barang berhasil membawa kabur steling yang dijadikan sebagai tempat jualan makanan. (ROM)





