MEDAN II
Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area menembak seorang pria diduga mencuri 28 laptop dari sebuah rumah di Jalan Tuba II, Medan Denai.
Pelaku, SD (32), warga sekitar lokasi kejadian, ditangkap usai berusaha kabur saat hendak menunjukkan persembunyian rekannya kepada polisi, pada Minggu (2/11/2025) dini hari.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, mengatakan tindakan tegas itu terpaksa dilakukan lantaran pelaku menyerang anggota saat pengembangan kasus berlangsung.
“Tersangka berupaya melarikan diri dan sempat memukul dada salah satu anggota kami. Setelah tembakan peringatan diabaikan, petugas menembak bagian kaki untuk melumpuhkannya,” ujar Dwi, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong, Minggu malam dalam siaran medianya, (2/11/2025).
Ia mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga bernama Lilik Fajar Satria (37), pemilik rumah di Jalan Tuba II, Medan Denai.
Korban melaporkan kehilangan puluhan laptop yang sedang direparasi, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, serta sebuah dompet berisi uang tunai Rp100 ribu, kartu identitas, dan surat kendaraan. Kejadian itu diketahui Sabtu pagi, 1 November 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Menurut laporan polisi bernomor LP/B/722/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, korban mendapati rumahnya sudah dalam keadaan berantakan saat terbangun. Jendela belakang diduga menjadi jalur masuk pelaku.
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.
Jejak pelaku mengarah ke seorang pria pengangguran yang tinggal tak jauh dari rumah korban, yakni SD. Ia dikenal warga sebagai sosok yang kerap mondar-mandir pada malam hari.
Sekitar pukul 03.00 WIB keesokan harinya, petugas bersama korban berhasil menemukan SD di sekitar Jalan Tuba II.
Saat diinterogasi, SD mengakui telah membobol rumah korban bersama seorang rekannya berinisial IR yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Dari pengakuan tersangka, mereka menjual tabung gas hasil curian di kawasan Jalan Denai seharga delapan puluh ribu rupiah. Uangnya digunakan untuk makan dan membeli sabu-sabu,” ujar Dwi.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti utama berupa 28 unit laptop di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggal SD.
Di lokasi itu, petugas juga menyita sepasang pakaian dan sandal yang digunakan tersangka saat beraksi.
Namun saat hendak menunjukkan lokasi persembunyian rekannya, tersangka berulah.
Ia memukul petugas dan berusaha kabur dengan membuka pintu mobil petugas.
Polisi pun melepas tembakan peringatan, tetapi SD terus berlari hingga akhirnya dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanan.
Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai dinyatakan stabil, pelaku digelandang ke Polsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Menurut AKP Dwi Himawan Chandra, polisi masih memburu IR, rekan SD yang berperan sebagai eksekutor dalam aksi pembobolan itu.
“Identitasnya sudah kami kantongi. Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera melapor,” pungkasnya.(ROM)





