SIMALUNGUN II
Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun melalui Panit Reskrim IPDA D. Marbun, SH selaku Perwira pengawas (Pawas) bersama personil piket dan Kapos Hatonduhan AIPTU YW Nainggolan respon cepat laporan masyarakat dengan mengamankan seorang laki laki asal Kota Medan diduga gelapkan sepedamotor, pada Selasa (4/11/2025) malam pukul : 21.20 Wib.
Informasi dihimpun, terduga pelaku itu Johannes Siahaan (25) warga Jalan Kapt. Muslim, Gang Gotong royong Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.
Awalnya pada hari Senin (3/11/2025) siang sekitar pukul 13.00 terduga pelaku meminjam sepeda motor Honda Supra plat nopol BM 6237 IZ dari pemiliknya Moh. Yunan yang beralamat di Bunut Pekan Baru Kecamatan Hatonduhan dengan alasan beli Nasi.
Setelah itu terduga pelaku membawa sepedamotor tersebut dengan mengendarai ke daerah Huta VI Nag Buntu Turunan Kecamatan Hatonduhan dengan tujuan untuk menjemput pacarnya yang bekerja di Cafe Juli Huta VI Nagori Buntu Turunan Kecamatan Hatonduhan.
Selanjutnya pemilik Cafe Juli melaporkan kepada Kapos Hatonduhan AIPTU YW Nainggolan bahwa ada diduga seorang laki laki tanpa identitas. Lalu Pawas bersama personil piket dan Kapos Hatonduhan AIPTU YW Nainggolan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Polseķ Tanah Jawa.
Diinterogasi terduga pelaku Johannes Siahaan mengaku sepedamotor tersebut digelapkannya.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH. MH dikonfirmasi mengatakan terduga pelaku masih dalam pemeriksaan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Fred)





