Media Online Jurnal X
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom saat Sosper produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan di Jl Kapten Sumarsono, lingkungan IX, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. (Foto Ist)

Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom saat Sosper produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan di Jl Kapten Sumarsono, lingkungan IX, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. (Foto Ist)

Sosper No 3/Tahun 2021, Politisi Muda Golkar Reza Pahlevi Lubis Imbau Warga Medan Helvetia Lengkapi Adminduk

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 November 2025 | 20:18 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom ajak seluruh warga Medan Helvetia agar melengkapi segala adminstrasi kependudukan (Adminduk) seperti KK, KTP, Akte lahir dan lainnya.

Dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar dan sangat penting segala urusan apa saja.

“Saat ini Pemko Medan memiliki Perda mengatur hak dan kewajiban soal Adminduk. Segala urusan telah dipermudah,” ujar Reza Pahlevi Lubis.

Himbauan dan ajakan itu disampaikan Reza Pahlevi Lubis S Kom saat kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan di Jl Kapten Sumarsono, lingkungan IX, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (8/11/2025).

Pada kesempatan itu, Reza Pahlevi Lubis menyampaikan kepada warga untuk segera mengurus segala kelengkapan dokumen Adminduk.

“Kalau ada yang mempersulit urusan Adminduk informasikan, akan kita bantu,” ucap politisi muda Partai Golkar ini.

Kepada Pemko Medan, Reza mendorong supaya melakukan sosialisasi Perda secara massif di tengah masyarakat. “Kita harapkan Pemko Medan menerapkan Perda ini dengan sebaik baiknya,” pinta Reza.

Sebagaimana diketahui, Perda No 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Adminduk terdiri 121 Pasal dan XIV BAB. Ditetapkan di Medan pada 22 Maret 2021 oleh Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. Diundangkan Sekretaris Daerah Kota Medan oleh Wiria Alrahman.

Dalam Perda juga diatur terkait hak dan kewajiban pada BAB II Pasal 2 yakni setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Perlindungan atas data pribadi, kepastian hukum atas kepemilikan dokumen, informasi mengenai data kependudukan pribadi maupun keluarga dan ganti rugi serta pemulihan nama baik bila terjadi kesalahan pendaftaran penduduk.

Sedangkan pada BAB XI Pasal 108 diatur terkait sanksi administrasi yang mana setiap penduduk dikenakan sanksi administrasi berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kependudukan seperti perubahan biodata dan lainya.

Bahkan soal ketentuan pidana diatur pada BAB XIII pada Pasal 118 yaitu setiap penduduk yang memalsukan surat dokumen maka di pidana penjara paking lama 6 tahun dan denda Rp 50 juta. Setiap orang yang sengaja mengubah dokumen data dipidana 2 tahun dan denda Rp 25 juta. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Gubsu Bobby Nasution. (Foto Ist)
BERITA

Pemanggilan Bobby Nasution Soal Kasus Topan Ginting, Pakar Hukum Pidana : KPK Jangan Banci, Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil !

8 November 2025 | 23:57 WIB

JAKARTA II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) didesak untuk menjemput paksa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby...

Read more
Ketiga pelaku saat diserahkan Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama tim ke Polsek Siantar Barat
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat Dirumah Ojol, Tiga Pelaku Ditangkap 

8 November 2025 | 23:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil mengungkap tindak pidana...

Read more
Sat Reskrim Polres Tanah Karo melaksanakan razia di Kecamatan Merek dan Tigapanah. (Foto Ist)
BERITA

Razia Pekat di Merek dan Tigapanah, Polisi Amankan 10 Wanita dan 8 Laki-laki Beserta Kondom

8 November 2025 | 22:40 WIB

TANAH KARO II Dalam rangka menekan tindak pidana penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi, Kamis (06/11/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB...

Read more
Kanit Binmas IPDA H. Matondang bersama Bhabinkamtibmas AIPDA H.E Pane dan AIPDA Yunus Sembiring melaksanakan pendampingan siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut membantu masyarakat di Jalan Ade Irma Suryani
BERITA

Polsek Siantar Utara Dampingi Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut Bantu Masyarakat

8 November 2025 | 21:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA H. Matondang bersama Bhabinkamtibmas AIPDA H.E Pane dan AIPDA...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pemanggilan Bobby Nasution Soal Kasus Topan Ginting, Pakar Hukum Pidana : KPK Jangan Banci, Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil !

8 November 2025 | 23:57 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat Dirumah Ojol, Tiga Pelaku Ditangkap 

8 November 2025 | 23:37 WIB
BERITA

Razia Pekat di Merek dan Tigapanah, Polisi Amankan 10 Wanita dan 8 Laki-laki Beserta Kondom

8 November 2025 | 22:40 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Dampingi Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut Bantu Masyarakat

8 November 2025 | 21:48 WIB
BERITA

Sosper No 3/Tahun 2021, Politisi Muda Golkar Reza Pahlevi Lubis Imbau Warga Medan Helvetia Lengkapi Adminduk

8 November 2025 | 20:18 WIB
BERITA

Diskusi Menelaah Literasi Perjuangan Tokoh Simalungun Tuan Dolok Panribuan Raimbang Sinaga, Menentang Kolonial Belanda yang Terlupakan

8 November 2025 | 20:15 WIB
BERITA

Diskotik HW Tiger Club Medan di Razia, 3 Pengunjung Positif Narkoba

8 November 2025 | 19:54 WIB
BERITA

Siantar Coffee Fest 2025 di Kota Pematangsiantar Dibuka

8 November 2025 | 18:40 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rakor Dengan Supplier SPPG

8 November 2025 | 18:24 WIB
ARTIKEL

Pergulatan Indonesia Melawan Politik Melupakan

8 November 2025 | 18:04 WIB
BERITA

Soal Banjir, Politisi PDI Perjuangan Hasyim Minta Pemko Medan Proritaskan Penanganan di Medan Utara

8 November 2025 | 14:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli dan Tindak 3 Sepedamotor Brong

8 November 2025 | 14:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita