PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH pimpin respon cepat laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat di gubuk kosong di depan Terminal Tanjung Pinggir, Jalan Letda Usmansyah saragih Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu (8/11/2025) malam sekira pukul 22.30 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan mayat tersebut berjenis kelamin laki laki inisial KS (54) warga Gaja Pokki Kecaamtan Purba Kabupaten Simalungun.
Saat di TKP, personil Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafias menemukan jenajah korban keadaan terlentang tidak memakai baju kemudian dilakukan olah TKP. Tidak berapa lama anak kandung korban berinisial GES (25) warga Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar datang ke TKP dan meminta jenajah korban dibawa ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih.
Lalu Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama personil evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah rumah sakit umum milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tersebut. Anak kandung korban, GES menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenajah korban dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena korban mempunyai penyakit batuk dan sesak napas kurang lebih setengah tahun.
Atas permintaan anak korban tersebut dan tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan maka pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenajah korban dibawa keluarga ke rumah duka di Gajah Pokki Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
“Jenajah korban sudah diserahkan dibawa keluarganya untuk dikuburkan karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban,” Pungkas AKP Martua. (Fred)





