MEDAN II
Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di Kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berlokasi di kawasan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara.
Pengeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi penjualan aluminium tahun 2019 kepada pihak swasta yakni PT PASU Tbk.
Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, membenarkan penggeledahan tersebut. Rombongan Kejati Sumut datang ke PT. Inalum yang ada di Kabupaten Batubara.
“Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan sebagai langkah lanjutan untuk pendalaman penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan SH MH kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.00 WIB. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penjualan aluminium oleh PT Inalum kepada PT PASU Tbk pada tahun 2019.
Ada pun di beberapa ruangan yang digeledah, yakni ; Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana dan Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistik/Pengadaan, serta ruang penyimpanan arsip di gedung kantor PT Inalum.
“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting berupa surat pengiriman dan penjualan produk aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta, laporan keuangan, serta dokumen lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang tengah disidik,” ujarnya.
Kata, Indra bahwa dokumen-dokumen itu antara lain memuat proses penjualan mulai dari tahap perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk aluminium oleh PT Inalum.
Indra menambahkan, penggeledahan hari ini dilakukan berdasarkan surat persetujuan atau penetapan izin geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor: 14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/PN.Mdn, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumatera Utara Nomor 16/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 5 November 2025.
“Setelah penggeledahan ini, diharapkan alat bukti yang diperoleh dapat menyempurnakan proses penyidikan dan membuat penanganan perkara menjadi lebih terang,” kata Indra.
“Penyidik hingga kini masih melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan tersebut,” pungkasnya. (ROM)





