SIMALUNGUN II
Warga yang tinggal di Simpang Rambung Merah, Jalan H. Ulakma Sinaga Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dihebohkan penemuan mayat seorang laki laki diketahui bernama Ton (48) warga Dusun IV Paya Geli, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang di warung depan SMP Negeri 2 Siantar, pada Selasa (18/11/2025) pagi sekira pukul 06.30 WIB.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba dikonfirmasi menjelaskan awalnya kejadian itu pertama sekali diketahui pemilik warung bernama Fitri (42) saat hendak membuka warungnya untuk berjualan.
Selanjutnya kejadian itu diberitahukan Fitri kepada Babinsa Nagori Pamatang Simalungun dan Babinsa menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Lambas BM Simamora kemudian Bhabinkamtibmas melaporkan kepada Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata.
Tidak berapa lama personil Kapolsek Bangun bersama Kanit Reskrim IPDA Sugeng Suratman dan personil piket, Tim Inafis Polres Simalungun dan Tim Medis Puskesmas Rambung Merah datang ke TKP. Setelah dilakukan olah TKP, jenajah korban dievakuasi keruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
“Hasil visum luar yang dilakukan Dr. Sonang Br Saragih selaku Kepala Puskesmas Rambung Merah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga kasus ini dikategorikan sebagai penemuan mayat non pidana,” ujarnya.
Namun, Kasi Humas menambahkan keluarga korban belum dapat dihubungi saat penemuan jenajah korban. Dalam penanganan kasus ini, personel Polsek Bangun melakukan berbagai tindakan kepolisian secara profesional dan terkoordinasi.
“Kecepatan reaksi dan profesionalisme personel Polsek Bangun dalam menangani kasus ini patut diapresiasi. Koordinasi yang baik antara Polsek Bangun, Tim INAFIS, tim medis, dan pemerintah setempat menunjukkan kinerja Polri yang responsif dalam melayani masyarakat,” pungkas Verry Purba. (Fred)





