Media Online Jurnal X
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata saat pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jln. Bungai Rampai II, Medan Tuntungan. (Foto Ist)

Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata saat pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jln. Bungai Rampai II, Medan Tuntungan. (Foto Ist)

Binsar Simarmata Minta Disdukcapil ” Jemput Bola ” di Gereja untuk Pembuatan Akta Pernikahan Sipil

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 November 2025 | 13:54 WIB
in BERITA, Medan, Uncategorized
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata ingatkan masyarakat Medan untuk melengkapi segala dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sejak dini. Dokumen seperti Akte Kelahiran, Akte Kematian dan lainnya wajib dimiliki guna keperluan masa depan anak sekolah dan mencari kerja.

“Jadi, pertanyaan besar bagi ibu dan bapak, kenapa saya setiap sosper selalu membawa Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.Kenapa selalu Perda ini, semuanya tidak terlepas sejak menjabat setahun sebagai anggota DPRD Kota Medan banyak saya terima keluhan soal KTP, KK, Akte Kematian dan lainya.Karena disitu perlu saat itu mau diurus, jadi saya hanya ingin mengingatkan masyarakat agar lebih peduli dan peka terhadap identitas kependudukannya,” kata Binsar Simarmata pada pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jln.Bungai Rampai II ( Kompleks Gereja HKBP Pardomuan), Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (22/11).

Dikatakan, politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) agar begitu anak lahir harus dilengkapi Adminduk seperti Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Sehingga saat hendak masuk sekolah dan selanjutnya mencari pekerjaan tidak terkendala.

“Termasuk juga akte kematian apakah suami atau orangtua maupun sanak famili.Karena saat semua sangat diperlukan jangan sampai menimbulkan persoalan.Karen era zaman sudah berbeda,” ucap anggota DPRD Komisi 2 bidang pendidikan itu.

Sambung, Binsar pihaknya juga meminta agar Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kota Medan dapat membangun kolaborasi dengan pihak gereja untuk membuka layanan pembuatan akta pernikahan catatan sipil.

“Kita berharap agar Disdukcapil Kota Medan bisa bekerjasama dengan gereja.Agar setiap ada pernikahan langsung menurunkan tim akte pencatatan nikah jadi dapat langsung membuat akta pernikahan catatan sipil,” ucap Binsar.

Saat Sosper Sekretaris Fraksi PAN Perindo itu, banyak menerima keluhan masyarakat berbagai hal terkait infrastruktur dan pelayanan publik hingga bantuan sosial ( baksos) yang digulirkan oleh pemerintah.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Camat Medan Tuntungan Berani Perangin-Angin menyampaikan pesan kepada masyarakat, betapa pentingnya admistrasi kependudukan.

“Admistrasi kependudukan itu sangat penting baik KTP, KK, Akte Kelahiran dan lainya.Terutama dari sisi bantuan sosial dari pemerintah karena terkadang Lurah dan Kepling selalu disalahkan.Bagaimana mau dapat jika KTP contoh beralamat di Belawan, tapi tinggal di Medan Tuntungan jelas akan sulit,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terdiri 121 Pasal dan XIV BAB. Ditetapkan di Medan pada 22 Maret 2021 oleh Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. Diundangkan Sekretaris Daerah Kota Medan oleh Wiria Alrahman.

Dalam Perda juga diatur terkait hak dan kewajiban pada BAB II Pasal 2 yakni setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Perlindungan atas data pribadi, kepastian hukum atas kepemilikan dokumen, informasi mengenai data kependudukan pribadi maupun keluarga dan ganti rugi serta pemulihan nama baik bila terjadi kesalahan pendaftaran penduduk.

Sedangkan pada BAB XI Pasal 108 diatur terkait sanksi administrasi yang mana setiap penduduk dikenakan sanksi administrasi berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kependudukan seperti perubahan biodata dan lainya.

Bahkan soal ketentuan pidana diatur pada BAB XIII pada Pasal 118 yaitu setiap penduduk yang memalsukan surat dokumen maka di pidana penjara paking lama 6 tahun dan denda Rp 50 juta. Setiap orang yang sengaja mengubah dokumen data dipidana 2 tahun dan denda Rp 25 juta.

Hadir saat sosper, Camat Medan Tuntungan Berani Perangin-Angin, Lurah Simalingkar B, Junedi Injos II Sembiring, mewakili Disdukcapil Medan, Muliani, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta Kepling I, Soni Guru Singa.

Dan pada, Minggu (23/11) kegiatan yang sama dilaksanakan di Jln HKBP 7 ( Kompleks HKBP Jalan Simalingkar B), Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Yang dihadiri ratusan masyarakat dengan antusias memgikuti kegiatan dengan sejumlah pertanyaan. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di Megaland Jalan Sangnawaluh
BERITA

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di Megaland Jalan Sangnawaluh

23 November 2025 | 19:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka Operasi Zebra Toba Tahun 2025, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar selaku Satgas Pre Emtip...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan bantuan berupa kambing kepada pemenang Lomba HKG PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025
BERITA

Wesly Serahkan Bantuan Kambing kepada Pemenang Lomba HKG PKK Sumut 2025

23 November 2025 | 17:54 WIB

PEMATANGSAINTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan bantuan berupa...

Read more
Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata sukses pimpin pengamanan ekgiatan Fun Run Simalungun Tahun 2025
BERITA

Kapolsek Bangun Sukses Pimpin Amankan Fun Run Simalungun yang diikuti 500 Peserta

23 November 2025 | 17:45 WIB

SIMALUNGUN II Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata sukses pimpin pengamanan ekgiatan Fun Run Simalungun Tahun 2025 yang diikuti 500 peserta...

Read more
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H. M.H bersama jajaran personilnya bagikan sembako kepada warga membutuhkan
BERITA

Minggu Kasih, Kapolsek Tanah Jawa Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu di Huta Rintis X

23 November 2025 | 17:26 WIB

SIMALUNGUN II Suasana haru dan penuh kehangatan tercipta di Huta Rintis X, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Minggu pagi (23/11/2025)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di Megaland Jalan Sangnawaluh

23 November 2025 | 19:13 WIB
BERITA

Wesly Serahkan Bantuan Kambing kepada Pemenang Lomba HKG PKK Sumut 2025

23 November 2025 | 17:54 WIB
BERITA

Kapolsek Bangun Sukses Pimpin Amankan Fun Run Simalungun yang diikuti 500 Peserta

23 November 2025 | 17:45 WIB
BERITA

Minggu Kasih, Kapolsek Tanah Jawa Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu di Huta Rintis X

23 November 2025 | 17:26 WIB
BERITA

Kader Muda ” Moncong Putih ” Tumpal Napitupulu : Hasyim Penuhi Kriteria Pimpin Kembali PDI Perjuangan Medan

23 November 2025 | 17:16 WIB
BERITA

Binsar Simarmata Minta Disdukcapil ” Jemput Bola ” di Gereja untuk Pembuatan Akta Pernikahan Sipil

23 November 2025 | 13:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Hari ke 7 Ops Zebra Toba 2025, Dua Pengendara Sepedamtoor Tewas Tabrakan di Simalungun

23 November 2025 | 13:31 WIB
BERITA

Video Warga Protes Tak Dapat BLT Kesra Viral di Medsos, Kadinsos P3A Kota Pematangsiantar Lakukana Mediasi

23 November 2025 | 00:03 WIB
BERITA

Wesly Minta PGID Rangkul Seluruh Ormas dan Organisasi Kristen di Kota Pematangsiantar

22 November 2025 | 23:56 WIB
BERITA

Kadis Perkimcikataru Buat Murka Rico Waas, Jangan Bermain di Lapangan Karena Saya Pantau, Kalau Mau Masuk APH Silahkan !

22 November 2025 | 21:13 WIB
JUDI

Bandar Judi Togel dan Penulis di Teluk Nibung Diringkus Sat Reskrim Polres Tanjungbalai

22 November 2025 | 20:04 WIB
BERITA

John Martin Lumban Gaol Bersama Pengurus PAC PDI Perjuangan Medan Denai Ulosi dan Doakan Hasyim Agar Kembali Pimpin PDIP Medan

22 November 2025 | 16:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita