MEDAN II
Setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak dengan mendapatkan kesempatan kerja, tidak terkecuali bagi mereka para penyandang disabilitas. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus memberikan perhatian kepada setiap warga Kota Medan yang berstatus sebagai penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Asia (Lansia) di Jalan Pelita Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Minggu (23/11).
“Pemerintah harus hadir untuk para penyandang disabilitas, salah satunya dengan memberikan mereka kesempatan kerja. Mereka juga berhak mendapatkan pekerjaan yang layak,” ucap Robi Barus.
Dalam kegiatan itu turut hadir Plt Camat Medan Barat, Maswan Harahap, Kasi Kessos Medan Barat, Siti Fatimah, Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harapan, Koordinatir PKH Dinas Sosial, Dedy Irwanto Pardede, Babinsa Rahmadsyah, dan Bhabinkamtibmas, Dhany.
Dikatakan Robi, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) harus terus berupaya dalam memberikan kesempatan kerja kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang berstatus sebagai pencari kerja. Salah satunya, dengan meningkatkan kegiatan seperti job fair ataupun bursa kerja.
Ia mendorong, setiap job fair yang digelar Pemko Medan dapat memberikan kuota tersendiri bagi para penyandang disabilitas.
“Kedepan job fair Kota Medan maupun job fair mini di kecamatan-kecamatan harus ditingkatkan. Nantinya di dalam setiap kegiatan job fair itu, Pemko Medan harus memastikan adanya lowongan kerja yang disiapkan bagi para penyandang disabilitas. Sebenarnya job fair ini sudah dilakukan oleh Pemko Medan, namun belakangan ini intensitasnya sudah berkurang. Kita minta agar job fair ini ditingkatkan lagi, khususnya bagi para penyandang disabilitas,” ujarnya.
Dikatakan, anggota Komisi 1 DPRD Medan ini sejatinya setiap penyandang disabilitas membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah. Selain bantuan sosial, para penyandang disabilitas juga butuh diberdayakan dengan mendapatkan pekerjaan yang layak seperti halnya masyarakat pada umumnya.
“Para penyandang disabilitas berhak mendapatkan bansos dari pemerintah, tetapi bantuan itu sifatnya hanya sementara. Untuk itu ada yang lebih penting dari bansos, yakni dengan memberdayakan mereka dengan memberikan mereka pekerja yang layak bagi mereka,” katanya.
Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan masyarakat Kelurahan Pulo Brayan Kota itu, Robi Barus juga menerima berbagai keluhan dan aspirasi dari para lansia.
Sejumlah lansia mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sosial, meskipun mereka termasuk ke dalam golongan masyarakat tidak mampu.
Menanggapi hal itu, Robi Barus meminta Dinas Sosial Kota Medan dan pihak kecamatan serta Kelurahan untuk benar-benar mendata warga yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial.
“Saya minta pendataan warga, khususnya bagi mereka penyandang disabilitas dan lansia harus benar-benar diperhatikan secara serius. Kedepan, mereka penyandang disabilitas dan lansia yang berhak harus mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (ROM)





