PEMATANGSIANTAR II
Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Barat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Rabu (10/12/2025) pagi sekira pukul 09.05 Wib.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial IY bahwa terjadi pencurian meteran air dirumahnya di jalan Silimakuta Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Barat. Lalu personil piket Polsek Siantar Barat melakukan pengecekan TKP di Jalan Silimakuta tersebut.
Dari hasil pengecekan tersebut pelapor IY tidak membuat laporan pengaduan pencurian meteran air tersebut.
“Pelapor IY tidak membuat laporan pengaduan. Selama tindaklanjut laporan masyarakat di Call Center 110 tersebut berjalan lancar, situasi dalam keadaan aman terkendali,” Pungkas IPTU Agustina. (Fred)





