PEMATANGSIANTAR II
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimin Kanit Turjagwali IPDA Horas Gabe Tambunan SH melaksanakan sosialisasi Optimalisai Terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar menjelang Perayaan Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026, pada Selasa (16/12/2025).
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan sosialisasi Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir tersebut untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan dan potensi kemacetan menjelang Nataru.
“Sosialisasi ini sebagai langkah strategis untuk menjamin kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujarnya.
Ia menegaskan sosialisasi ini fokus pada pengarahan bus-bus angkutan umum, baik AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) maupun AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) untuk wajib masuk dan beroperasi dari Terminal Tanjung Pinggir.
“Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir ini adalah upaya kunci kita untuk memecah kepadatan di pusat kota menjelang masa krusial Nataru. Kami sudah menyosialisasikan kepada delapan perusahaan otobus besar, dan kami tegaskan bahwa per tanggal 15 Desember 2025, semua angkutan diarahkan masuk terminal,” tegas Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan sosialisasi ini melibatkan delapan operator angkutan besar yang beroperasi di Pematangsiantar, termasuk PT Paradep, PT Ohana, dan PO Berlian Baru. Para pengusaha dan supir angkutan menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif.
Tujuan utama dari langkah ini adalah Mengatasi kemacetan lalu lintas di Pematangsiantar, khususnya di jalur-jalur padat menjelang libur panjang, Meningkatkan ketertiban operasional angkutan umum agar terpusat di fasilitas terminal yang telah disediakan serta Memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat selama periode Nataru 2025/2026.
“Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Pematangsiantar memastikan akan terus memantau dan menindaklanjuti kebijakan ini demi kelancaran perjalanan masyarakat selama musim liburan Nataru,” Pungkas IPTU Friska. (Fred)





