Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba

Bukannya ngemong cucu, pensiunan perkebunan ini malah jual sabu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
9 Januari 2018 | 22:56 WIB
inNarkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

KELAKUAN kakek berinisial S (57) ini memang bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, bukannya sibuk mengemong cucu di masa pensiunnya dari perkebunan, dia malah aktif jual sabu.

Pria itu ditangkap pada Senin (8/1) kemarin sekira pukul 18.30 Wib. Drama penangkapan terhadapnya dimulai dari adanya informasi yang diperoleh Petugas Unit II Satres Narkoba Polres Binjai.

Dalam informasi itu S disebut sering bertransaksi sabu di rumahnya di Tandem Hulu Pasar 6, Lorong Bambu, Kecamatan Hamparan Perak dan langsung ditindaklanjuti petugas dari Unit II Satres Narkoba Polres Binjai.

“Kebetulan tersangka saat itu sedang berada di depan pintu rumah. Tim kemudian melakukan penangkapan. Dan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumahnya,” terang Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Selamet Riadi Tambunan ketika dikonfirmasi JurnalX.com, Selasa (9/1).

Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan kotak rokok yang disembunyikan di dalam lemari makan.

“Setelah diperiksa, ternyata berisi 5 paket yang diduga narkoba jenis sabu. Dari pengakuannya, barang haram tersebut rencananya akan dia jual,” sambungnya.

Barang bukti.

Saat ini tersangka telah diamankan di sel tahanan Satres Narkoba Polres Binjai.

“Masih dilakukan pengembangan. Tersangka kita jerat Pasal sangkaan 114 (1) Subs 112 (1) UU No 35 / 2009 dgn ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun,” pungkasnya.

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Barang bukti narkotika jenis vape, atau lebih dikenal sebutan POD getar yang disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Bongkar Home Industri Vape Zat Narkoba di Sunggal

18 Juni 2026 | 16:51 WIB

MEDAN II Polisi membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD getar. Ada pun pelaku...

Read more
Tersangka SR dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

18 Juni 2026 | 13:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar mengamankan seorang residivis Narkotika memiliki 13 butir narkotika jenis ekstasi dipinggir Jalan HOS....

Read more
Kedua tersangka FZ dan EG beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan FZ dan Teman Wanitanya Edarkan Sabu 6,69 Gram, 1 Senjata Airsoft Gun Disita

18 Juni 2026 | 13:09 WIB

PEMATANGSIANȚAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu berat...

Read more
Calon penumpang yang juga mahasiswa ditangkap di Bandara Kuala Namu Deli Serdang membawa 29 vape narkoba. (Foto Ist)
Medan

Selundupkan Vape Narkoba di Kue Kacang, Calon Penumpang dari Tebing Tinggi Diciduk di Bandara Kuala Namu

17 Juni 2026 | 13:27 WIB

MEDAN II Seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Avsec Bandara Kualanamu diarea Bandara...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Identitas Sudah Dikantongi, Polsek Sianțar Barat Buron Pelaku Perampokan Emas Batangan di Pasar Horas

20 Juni 2026 | 13:41 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli dan Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

20 Juni 2026 | 11:56 WIB
BERITA

Personil Polres Pematangsianțar Berhasil Juara 1 Lomba Rohani MTQ Cabang Mujawwad Tingkat Polda Sumut

20 Juni 2026 | 11:38 WIB
BERITA

Ke 4 Kalinya, Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC PP Kecamatan Siantar Barat masa Bhakti 2026-2029

20 Juni 2026 | 11:19 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Sakkar Ni Huta

20 Juni 2026 | 09:47 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Inpres

20 Juni 2026 | 09:33 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

20 Juni 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Olahraga Bersama TNI

20 Juni 2026 | 00:08 WIB
BERITA

Terima Pendataan BPS, Wali Kota Tanjungbalai Ajak Masyarakat  Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026 | 00:02 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Pendataan dan Memverifikasi Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora 

19 Juni 2026 | 22:05 WIB
BERITA

MAI Medan Turun ke Jalan Dukung Keberlanjutan dan Perbaikan MBG

19 Juni 2026 | 21:58 WIB
BERITA

Bobby Afif Nasution : MBG Sangat Dibutuhkan Anak-anak Kita !

19 Juni 2026 | 21:52 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep