PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan pencurian ikan dengan Problem Solving, Kamis (15/1/2026) pagi sekira pukul 05.00 Wib Wib.
Kapolseķ Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya bahwa pencurian tersebut terjadi di Pajak Ikan Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang diduga dilakukan pihak kedua inisial JAS (16) selalu pelaku warga Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Pencurian tersebut diketahui karena terekam CCTV. Selanjutnya pihak pertama inisial AM (26) warga Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar melakukan pencarian terhadap pelaku.
Tidak berapa lama saat mau sholat subuh pihak pertama melihat pihak kedua dan langsung diamankan. Namun ikan hasil curian telah di jual kepada orang lain dan pihak pertama menyuruh pihak kedua untuk mengambil ikan itu kembali.
Setelah dapat ikannya pihak pertama membawa pihak kedua ke Polsek Siantar Utara berikut barang buktinya. Selanjutnya Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas langsung menindaklanjuti dengan melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan dan membuat surat kesepakatan damai bermaterai.
“Dugaan pencurian ikan itu sudah diselesaikan dengan Problem Solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat kesepakatan damai bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona. (Fred)





