Media Online Jurnal X
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Piket SPKT Polsek Siantar Utara saat problem solving kedua belah pihak

Piket SPKT Polsek Siantar Utara saat problem solving kedua belah pihak

Polsek Siantar Utara Selesaikan Masalah Warga Gang Tenang Dengan Problem Solving

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Januari 2026 | 17:40 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polsek Sianțar Utara Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT selesaikan masalah warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Tenang Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada hari Sabtu (24/1/2025).

Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan pada hari Jumat (23/1/2026) siang sekira pukul 14.00 wib, Pihak Kedua inisial JM (23) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Martoba dan anak kandung Pihak Pertama yang masih Pelajar SMK inisial CMS (17) bertemu tanpa memberitahu kedua orang tua masing masing.

Keesokan harinya, Sabtu (24/1/2026) Pihak Pertama inisial DN (41) panik dan merasa kehilangan anak yang masih dibawah umur berusaha mencari dan menelusuri keberadaan anak kandung nya di sekolah dan menghubungi nomor whatsapp anaknya namun tidak aktif.

Pada sore harinya sekira pukul 15.00 wib pihak pertama menemukan anak kandungnya bersama Pihak Kedua di Taman Bunga / Lapangan Merdeka Kota Pematangsiantar.

Lalu pihak pertama membawa pihak kedua dan anaknya ke Mako Polseķ Siantar Utara. Kemudian personil piket SPKT langsung merespon dengan melakukan interogasi.

Dimana pihak kedua dan anak kandung pihak pertama selalu bersama sama selama anak kandung Pihak Pertama meninggalkan rumah. Antara anak kandung Pihak Pertama dan Pihak Kedua tidak melakukan asusila dan tidak terjadi apa-apa.

Setelah dilakukan mediasi pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak kedua mengakui dan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai.

“Masalah warga itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona. (Fred)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Petugas DLH Bersihkan Drainase di Lingkungan Polres Tanjungbalai
BERITA

DLH Bersihkan Drainase di Lingkungan Mako Polres Tanjungbalai

25 Januari 2026 | 20:50 WIB

TANJUNGBALAI II Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungbalai melalui Bidang Penanganan Persampahan dan Kebersihan mengerahkan tim untuk melakukan pengorekan dan...

Read more
IPTU Lion Hutasoit bersama sejumlah personel berikan bansos kepada Ibu Teti Br Silalahi.
BERITA

Polsek TBU Gelar Minggu Kasih Sambil Berbagi kepada Warga Membutuhkan

25 Januari 2026 | 20:45 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai melalui Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bertajuk Minggu Kasih kepada warga...

Read more
Anggota DPRD Medan H. Iswanda Ramli SE saat sosialisasi ke 1 Tahun 2026 Perda No. 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Foto Ist)
Medan

Sosper No 7/2022, Iswanda Ramli : Kita Siap Perjuangkan Anggaran Olahraga Dapat Ditingkatkan

25 Januari 2026 | 20:36 WIB

MEDAN II Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H. Iswanda Ramli SE mengungkapkan, olahraga salah satu upaya mewujudkan masyarakat...

Read more
Pelaku MFAN alias Oji dan barang bukti diapit Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama Kanit Rekrim IPDA Ricarod Rajagukguk S.Sos dan Tim Opsnal 
Pematang Siantar

10 Jam Saja, Polsek Siantar Utara Berhasil Ungkap Pencurian di Jalan Sriwijaya dan Pelaku Oji Ditangkap Mau Camping Sama Pacarnya

25 Januari 2026 | 19:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Hanya tempo 10 jam Saja setelah dilaporkan tepatnya hari Sabtu (24/1/2026) malam sekira pukul 23.30 Wib Polsek Siantar...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita