PEMATANGSIANTAR II
Dua orang terduga pelaku pencurian dimassakan di Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Sianțar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Senin (26/1/2026) dini hari sekira pukul 03.00 Wib.
Personil Polseķ Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar gerak cepat (Gercep) amankan..
Awalnya Operator Layanan Polisi Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial H bahwa telah diamankan 2 orang terduga pelaku pencurian di Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.
Selanjutnya Operator Call Center 11 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Piket Polsek Siantar Martoba. Setiba di Jalan Kasad tersebut personil piket Polsek Siantar Martoba menemukan dua orang terduga pelaku pencurian diamankan masyarakat kemudian personil piket gerak cepat mengamankan kedua terduga pelaku pencurian tersebut dengan memboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.
“Hingga saat ini kedua terduga pelaku pencurian itu sudah di Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan. Selama kegiatan tindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 tersebut berjalan lancar, situasi aman dan kondusif,” Kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina.
Sementara Kapolseķ Sianțar Martoba AKP Martua Manik SH. MH melalui Kanit Reskrim IPTU Juhandya Malau SH. MH dikonfirmasi membenarkan kedua terduga pelaku pencurian diamankan massa di Jalan Kasad.
Kedua terduga pelaku tersebut masih status diamankan kemudian kedua terduga pelaku dan keluarganya akan dipertemukan dengan korban untuk dilakukan mediasi.
“Kedua pelaku itu diduga mencuri buah duku. Hingga saat ini kedua pelaku itu masih diamankan di Polsek Sianțar Martoba,” kata IPDA Juhandya. (Fred)





