MEDAN II
Lagi asyik jual sate, Agus Salim (21) ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Area.
Penangkapan tersebut bukan tanpa sebab karena Agus diduga membobol rumah Febriani di Jalan Denai, Gang Jati, Medan Denai yang tidak jauh dari kediamannya Senin (3/3/2025) lalu.
Dari rumah mahasiswi tersebut, Agus membawa kabur satu unit ponsel, satu unit televisi, satu unit tablet, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.
Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, mengatakan penangkapan pedagang sate setelah pihaknya menerima laporan korban.
Dalam laporannya, Febriani mengaku saat tiba di rumahnya, barang-barang berharga miliknya telah hilang.
“Terduga pelaku dengan leluasa masuk ke rumah korban melalui tembok belakang. Saat itu korban sedang tidak berada di rumah,” ujar Yaqin kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Ia mengatakab dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapat informasi keberadaan Agus Salim di Jalan Brigjen Katamso, Medan Kota. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang tinggal di Jalan AR Hakim, Gang Langgar tersebut pada Minggu (25/1/2026).
“Saat diamankan, terduga pelaku sedang berjualan sate sambil bermain telepon genggam,” paparnya.
Saat diinterogasi, Agus Salim mengaku beraksi bersama rekannya yang kini masih diburu petugas. Hasil curian tersebut digunakan untuk membeli pakaian serta memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan ponsep miliknya serta pakaian yang dibeli dari hasil penjualan barang curian,” tutupnya. (ROM)






