MEDAN II
Peristiwa kebakaran pabrik swallow Jl. KL. Yos Sudarso KM 6,5, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Selasa (27/01/2025) malam Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan Mobil Armoured Water Cannon (AWC).
Dibalik kebakaran tersebut pabrik swallow tersebut merupakan pabrik pembuatan sandal jepit bernama PT Garuda Mas Perkasa.
Mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik Satuan Brimob Polda Sumut yang selama ini dikenal sebagai kendaraan taktis pengendali massa, turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman api yang sulit dikendalikan.
Selain itu, sebanyak 20 personel Satuan Brimob Polda Sumut juga diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan pengamanan dan pengendalian masyarakat, guna memastikan proses pemadaman berjalan aman dan tidak terganggu.
Berdasarkan informasi sementara dari warga sekitar, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting kabel listrik di area pabrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
Api dilaporkan mulai membesar sekitar pukul 22.00 WIB, setelah sebelumnya terlihat kepulan asap sejak pukul 20.00 WIB. Dalam waktu singkat, kobaran api meluas dan melahap sebagian besar bangunan pabrik, menciptakan pemandangan dramatis seperti lautan api yang membumbung tinggi di tengah kawasan industri tersebut.
Seorang petugas keamanan di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa beberapa kali terdengar suara ledakan dari dalam pabrik, disertai aroma menyengat menyerupai karet terbakar yang tercium hingga ke sepanjang jalan di sekitar lokasi kejadian.
Banyaknya material mudah terbakar, khususnya tumpukan karet, membuat api terus membesar dan menyulitkan petugas.
Personel pemadam kebakaran bersama Mobil AWC Brimob Polda Sumut melakukan penyemprotan air secara intensif dari berbagai sisi bangunan guna menahan dan memutus jalur penyebaran api, sementara personel Brimob lainnya melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Hingga pukul 02.30 WIB, Mobil AWC Brimob Polda Sumut beserta personel masih berjibaku di lapangan, bersinergi dengan Dinas Pemadam Kebakaran serta unsur terkait lainnya, untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak merembet ke area sekitar.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H. M.Han menegaskan pengerahan tersebut merupakan bagian dari kesiapan Brimob dalam menghadapi berbagai situasi darurat.
“Ini merupakan wujud kesiapan Satuan Brimob Polda Sumut manakala dibutuhkan secara cepat dan mendadak, baik dalam pengamanan maupun penanganan situasi darurat demi keselamatan masyarakat dan stabilitas kamtibmas,” katanya. (ROM)





