PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan percobaan pencurian yang terjadi di Jalan SM. Raja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Jumat (30/1/2026) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya bahwa pada Jumat 30 Januari 2026 dini hari sekira pukul 03.00 Wib, pihak kedua inisial JN (25) warga Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara mendatangi rumah pihak pertama inisial JSS (58) di jalan SM. Raja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara dengan alasan mencari orang.
Namun pihak pertama merasa curiga pihak kedua tersebut ingin melakukan pencurian. Lalu pihak pertama mengamankan pihak kedua kemudian memboyong ke Mako Polsek Siantar Utara.
Selanjutnya personil piket SPKT Polsek Siantar Utara bersama Bhabinkamtibmas langsung menindaklanjuti dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataana perdamaian bermaterai dan pihak kedua meminta maaf kepada pihak pertama serta pihak pertama tidak melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut atau tidak menuntut secara hukum.
“Dugaan percobaan pencurian itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona. (Fred)





