Media Online Jurnal X
Selasa, 28 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH saat menggelar Sosialisasi ke II TA 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor.7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Foto Ist)

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH saat menggelar Sosialisasi ke II TA 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor.7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Foto Ist)

Hadi Suhendra Ingin Bangkitkan Olahraga di Kawasan Medan Utara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Februari 2026 | 13:03 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH mengatakan bahwa olahraga sebagai solusi pembinaan generasi muda sekaligus bagian dari pembangunan daerah.

Menurutnya, olahraga bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menjadi sarana membentuk karakter dan membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi anak-anak.

Hal ini dikatakannya saat menggelar Sosialisasi ke II Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor.7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Belawan, Minggu (15/2/2026).

Kedua lokasi itu, yakni ; di Jalan TM Pahlawan Gudang Arang, Kelurahan Belawan I dan Jalan Stasiun Kampung Salam, Kelurahan Belawan II.

Dihadapan ratusan masyarakat dalam pemaparannya, pria yang akrab disapa Hendra itu menyampaikan bahwa olahraga memiliki peran strategis dalam membangun disiplin, sportivitas, dan mental juara, khususnya bagi generasi muda di wilayah Medan Utara dan Belawan.

“Olahraga ini penting bagi anak-anak kita. Selain menyehatkan, juga bisa menjadi jalan meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar tersebut mengungkapkan, dirinya memiliki dua fokus utama dalam pengembangan olahraga di Belawan.

Pertama, membangkitkan kembali kejayaan sepak bola yang dulu pernah menjadi kebanggaan masyarakat setempat.

Dikatakan, Hendra pada era sebelumnya Belawan memiliki banyak lapangan bola dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi.

Namun, kondisi saat ini jauh berbeda. Sebagian besar fasilitas olahraga tersebut telah beralih fungsi.

“Dulu di Belawan ada sekitar 14 sampai 17 lapangan bola. Sekarang tinggal satu. Ada yang jadi depo kontainer, jadi permukiman, bahkan hutan mangrove. Sarana olahraga kita sudah sangat berkurang,” katanya.

Melalui Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, DPRD Kota Medan, kata Hendra, mendorong Pemerintah Kota ( Pemko) Medan agar lebih serius dalam menyediakan sarana dan prasarana olahraga.

Ia berharap Belawan kembali melahirkan atlet yang mampu bersaing di tingkat provinsi hingga nasional.

Selain sepak bola, legislator Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan itu juga ingin mengembangkan cabang olahraga tinju bebas atau Mixed Martial Arts (MMA).

Menurutnya, cabang olahraga tersebut dapat menjadi wadah positif bagi anak-anak muda yang rentan terlibat tawuran.

“Daripada tawuran tidak jelas dan berurusan dengan polisi, lebih baik kita arahkan jadi atlet tinju atau MMA. Bisa berprestasi, bahkan menghasilkan uang,” tegasnya.

Hendra menjelaskan, ruang lingkup olahraga dalam Perda tersebut mencakup tiga jalur pembinaan, yakni ; jalur keluarga, pendidikan, dan masyarakat. Ketiganya harus bersinergi untuk membentuk sistem keolahragaan daerah yang terintegrasi dengan sistem olahraga nasional.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki peran penting melalui Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora) Kota Medan dalam mendukung pembinaan atlet. Meski demikian, partisipasi aktif masyarakat tetap dibutuhkan, termasuk dalam mengajukan program-program pembinaan yang jelas dan terarah.

Menanggapi persoalan sosial seperti tawuran dan narkoba, Hendra menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengusulan kebijakan. Sementara untuk penindakan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

“Saya bukan aparat penegak hukum. Kalau ada narkoba atau tawuran, saya bisa menyampaikan dan mendorong aparat untuk bertindak. Tapi penindakan ada di kepolisian,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hendra juga menyinggung pentingnya pendidikan bagi anak-anak Belawan.

Ia menyatakan komitmennya untuk membantu memperjuangkan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar minimal dapat menamatkan pendidikan hingga jenjang SMA.

“Saya tidak ingin ada anak di Belawan yang putus sekolah karena tidak mampu biaya. Kita akan usahakan bantuan beasiswa,” katanya.

Hendra berharap melalui implementasi Perda Keolahragaan tersebut, potensi generasi muda Belawan dapat kembali berkembang dan melahirkan atlet-atlet berprestasi, sejalan dengan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas di masa depan.(ROM)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut
BERITA

Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut, Bukti Komitmen Layani Masyarakat

28 Juli 2026 | 16:19 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima piagam penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)...

Read more
Petugas Damkar saat padamkan api
Kebakaran

Dua Ruangan Kelas dan Gudang di SMP Negeri 9 Tebing Tinggi Dilalap Sijago Merah

28 Juli 2026 | 15:54 WIB

​TEBING TINGGI II Para siswa siswi dan guru SMP Negeri 9 yang terletak di Jalan Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi...

Read more
Pembangunan hotel di Jalan Raden Saleh Dalam No 65 Kelurahan Kesawan, Medan Barat diminta dihentikan segala aktivitas kegiatan pembangunan. (Foto Ist)
BERITA

Bangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Minta Stanvas

28 Juli 2026 | 11:21 WIB

  MEDAN II Komisi 4 DPRD Kota Medan memerintahkan agar pihak management atau pihak kontraktor pembangunan hotel di Jalan Raden Saleh...

Read more
Dua pelaku narkoba modus jasa ekspedisi yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Narkoba

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Modus Pengiriman Jasa Ekspedisi, Terbanyak Dikirim di Wilayah Indonesia Timur

28 Juli 2026 | 10:24 WIB

MEDAN II Polisi menggerebek sebuah rumah kos jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Medan Labuhan, Rabu (22/7) kemarin....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut, Bukti Komitmen Layani Masyarakat

28 Juli 2026 | 16:19 WIB
Kebakaran

Dua Ruangan Kelas dan Gudang di SMP Negeri 9 Tebing Tinggi Dilalap Sijago Merah

28 Juli 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Bangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Minta Stanvas

28 Juli 2026 | 11:21 WIB
Narkoba

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Modus Pengiriman Jasa Ekspedisi, Terbanyak Dikirim di Wilayah Indonesia Timur

28 Juli 2026 | 10:24 WIB
BERITA

Lailatul Badri Ingatkan Camat-Lurah di Medan Jangan Main ” Mata ” Soal PBG

28 Juli 2026 | 10:03 WIB
BERITA

Mohon Doa Pelaksanaan Tugas, Kapolsek IPTU Nana Sandra SH Kunjungan Silaturahi ke MUI Kecamatan Siantar Utara

28 Juli 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan Kapolseķ Siantar Marihat ke Bulog Cabang Pematangsiantar

28 Juli 2026 | 08:47 WIB
BERITA

Bhabinkamtibma Poslsek Siantar Utara Sambang Kamtibmas di Jalan SM. Raja

28 Juli 2026 | 08:36 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Dikmas Lantas di SMK/SMA Swasta YP Pelita

28 Juli 2026 | 07:57 WIB
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas Berikan Rasa Nyaman dan Aman kepada Masyarakat

28 Juli 2026 | 07:33 WIB
BERITA

Kasub Sektor AIPTU Edi Syahputra Penertiban Parkir dan Bongkar Muat Barang di Badan Jalan Merdeka Pasar Horas

28 Juli 2026 | 07:21 WIB
BERITA

Jatuh dari Lantai 3 Sekolah Methodist 6, Cucu Kritisi dan Kakek Meninggal Dunia

27 Juli 2026 | 23:01 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep