PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar melalui Pamapta 1 IPDA Hezron Alfrian Simarmata, S.Tr.I.K bersama personil gerak cepat (Gercep) melakukan pengecekan TKP dan menemukan sepedamotor Honda Vario milik pengemudi ojek online (Ojol) inisial RRHM (30) warga Jalan Kol Gang Unggul III Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dipintu masuk Pasar Horas Jalan Thamrin Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu (18/2/2026) siang pukul : 12.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya pelapor RRHM datang ke ruangan SPKT Polres Pematangsianțar untuk melaporkan sepeda motornya jenis Honda Vario sudah tidak berada di tempat parkiran di depan Apotik Bersama Jalan Sutomo Kelurahan Dwikora Kecamatan Sianțar Barat.
Selanjutnya Pamapta 1 IPDA Hezron Alfrian Simarmata, S.Tr.I.K bersama personil piket Satuan Reskrim langsung menindaklanjuti dengan gercep melakukan pengecekan TKP.
Hasil dari cek TKP tersebut ditemukan sepedamotor pelapor RRHM diparkirkan tidak ditempat parkir yang dilaporkan sebelumnya tetapi ditempat parkiran pintu masuk Pasar Horas Jalan Thamrin Kelurahan Dwikora Kecamatan Sianțar Barat.
Kemudian sepedamotor Honda Vario tersebut dikembalikan kepada pelapor RRHM selaku pemiliknya.
“Jadi sepedamotor Honda Vario tersebut sudah ditemukan dan juga dikembalikan kepada pemiliknya, pelapor RRHM,” Pungkas IPTU Agustina. (Fred)






