SIANTAR
J Simanjuntak (30) dan S Simanjuntak Abang beradik yang tinggal di Jalan Tombang Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar merontah-rontah diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar, Rabu (27/7/2021) siang sekira pukul 14.00 Wib.
Penangkapan Abang beradik itu diduga perihal narkotika jenis sabu, hanya saja belum diketahui jumlah barang bukti yang ditemukan karena belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian.
Sesuai informasi dihimpun, awalnya lima orang Tim Opsnal Satres Narkoba berpakaian preman datang menggunakan mobil Avanza warna hitam kemudian melakukan penangkapan terhadap J Simanjuntak saat berada didepan rumahnya kemudian adiknya S Simanjuntak didalam rumah.
Saat penangkapan J Simanjuntak memasukkan sesuatu kedalam mulutnya dan adiknya S Simanjuntak membuang alat hisap sabu seperi bong. Abang beradik itu merontah-rontah berusaha melawan dengan merontah-rontah saat mau diamankan. Akan tetapi Tim Opsnal tetap memasukkan Abang beradik itu kedalam mobil mobil Avanza warna hitam lalu memboyong ke Mako Polres Siantar.
“Saya tidak tahu berapa banyak barang bukti ditemukan polisi itu tapi saya melihat J Simanjuntak ada memasukkan sesuatu ke mulutnya dan adiknya J Simanjuntak membuang alat isap sabu seperti pipet. Mungkin ada ditemukan barang bukti narkotika maka nya Abang beradik itu diamankan,”ujar salah satu warga tidak mau disebutkan namanya yang melihat penangkapan itu.
Warga berambuk cepak itu menambahkan abang beradik itu merontoh-rontoh saat ditangkap sehingga warga setempat mengetahui penangkapan tersebut. “Penangkapa itu jadi tontonan warga, aku tadi sempat memvidiokan penangkapan itu tapi dimarahi polisi,”katanya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






