Media Online Jurnal X
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Alasan ngetest keperawanan, Dwi genjot putri kandungnya berkali-kali

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
2 November 2017 | 17:32 WIB
inBERITA
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PRIA bernama Dwi (38), ini sepertinya memang pantas dijatuhi hukuman berat.

Gara-gara ulahnya pula kini dia menjadi duda lantaran diceraikan istrinya.

Dwi yang merupakan warga Makroman, Kecamatan Sambutan, ini tega menggauli anak kandungnya, sebut saja Bunga (15).

Kasus persetubuhan sedarah itupun akhirnya berakhir di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Majelis hakim dipimpin Edi Toto Purba akhirnya menjatuhkan vonis kurungan penjara selama 15 tahun kepada Dwi.

Selain itu Dwi juga didenda Rp 100 juta atau ganti 6 bulan kurungan penjara.

Hakim berpendapat, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dian, yang mendakwa Dwi dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terbukti.

Vonis hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan JPU.

Hal yang memberatkan, perbuatan Dwi telah merusak masa depan anak yang mestinya menjadi tanggungannya, perbuatan Dwi membuat Bunga trauma serta Bunga juga tak mau memaafkan perbuatan Dwi.

Sementara pertimbangan meringankan, Dwi mengakui, menyesali dan bersikap sopan selama persidangan. Persetubuhan itu
terjadi September 2017 lalu.

Saat itu Bunga, ibu, adiknya dan Dwi tidur satu kamar.

Namun karena Bunga suka mengompol, akhirnya dia tidur di bawah.

Sementara Dwi, ibu dan adik Bunga tidur di ranjang.

Saat sedang tidur, Bunga merasakan disetubuhi Dwi.

Dia beronta, namun Dwi mengancam akan membunuh ibunya, sehingga Bunga pun diam.

Kejadian serupa terulang lagi beberapa hari kemudian.

Dwi kembali menyetubuhi Bunga.

Selama Dwi menjalankan aksinya Bunga tak berkutik, karena selalu disertai ancaman akan membunuh ibunya jika Bunga menolak atau memberitahukan ke orang lain.

Di persidangan Dwi berkilah, dia menyetubuhi Bunga karena ingin membuktikan anaknya tersebut masih perawan.

Soalnya pernah mendapat laporan istrinya, bahwa Bunga pernah berhubungan badan dengan pacarnya.

Dwi juga mengaku, saat menjalani persidangan dia sudah bercerai dengan istrinya yang juga merupakan ibu kandung Bunga.

“Saya menyesali perbuatan saya pak hakim,” ujar Dwi usai persidangan.

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Hubungan Asmara Warga Binaan Dengan Problem Solving
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Hubungan Asmara Warga Binaan Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menyelesaikan masalah warga binaan dengan...

Read more
Personil Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dan Penganiayaan di Jalan Hulubalang Dengan Problem Solving
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dan Penganiayaan di Jalan Hulubalang Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui piket Pawas Kanit Intel IPDA M. Rudi Nasution SH bersama Ka. SPKT...

Read more
Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang S.H. M.H. ,CPHR didampingi Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada Para Pengendara Betor
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada Para Pengendara Betor

16 Agustus 2026 | 11:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas)...

Read more
2 pengedar vape narkoba atau pod getar dan 1 bandar ditangkap polisi yang selalu
menjadikan parkiran apartemen menjadi lokasi transaksi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB

MEDAN II Polisi meringkus dua pengedar pod getar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Hubungan Asmara Warga Binaan Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:54 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dan Penganiayaan di Jalan Hulubalang Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:29 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada Para Pengendara Betor

16 Agustus 2026 | 11:57 WIB
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB
BERITA

USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026

15 Agustus 2026 | 18:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 15:56 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 15:53 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penanaman Pohon di Lapangan Tembak Aspol

15 Agustus 2026 | 15:51 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bersihkan Rumah Ibadah

15 Agustus 2026 | 15:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Monitoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2

15 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis