Media Online Jurnal X
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Daniel Pinem bersama warga usai sosialisasi Perda. (Foto Ist)

Daniel Pinem bersama warga usai sosialisasi Perda. (Foto Ist)

Antisipasi Kebakaran, Daniel Pinem Harapkan Pemko Lakukan Sosialisasi Perda No 6 Tabun 2016

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 April 2022 | 12:52 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Warga Kota Medan diminta untuk tahu mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran. Selain itu, warga juga diharap mengetahui betul langkah-langkah yang harus dilakukan bila kebakaran telah terjadi.

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs Daniel Pinem kepada ratusan warga yang menghadiri acara Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2016 Tentang Restribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran Kota Medan di Jalan Flamboyan Raya Gang Bersama Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (24/4/2022).

“Perda ini muatannya untuk semua masyarakat, tapi terutama yang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Tapi inti sebenarnya, kebakaran ini adalah musibah yang bisa datang setiap waktu. Untuk itu, warga harus mengetahui apa yang harus dilakukan bila terjadi kebakaran, ini yang terutama. Selain itu, tujuan perda ini dibuat, agar warga juga bisa melakukan antisipasi terhadap potensi terjadinya kebakaran, karena perda ini merinci penyebab-penyebab kebakaran,” terang Daniel Pinem.

Acara itu  juga dihadiri Camat Medan Selayang, Lurah Tanjung Sari dan perwakilan Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan.

Karenanya, sambung dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini, perda ini mengatur warga memiliki APAR di rumah atau tempat usahanya.

Senada, Kasi Inspeksi Dinas P2K Medan, Aswin mengharapkan setiap rumah dan usaha memiliki tabung racun api. “Hal ini guna mengurangi terjadinya peristiwa kebakaran,” sebut Aswin.

Namun, bila warga tidak bisa mengatasi kejadian kebakaran, diminta langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran melalui nomor 061-113, 061-4515356 dan WA 0811-6566-113.

“Namun, untuk pertolongan pertama kalau terjadi kebakaran, warga bisa mempergunakan alat seadanya, seperti goni atau kain basah, racun api, atau menutup aliran api saat tabung gas terbakar,” ucap Aswin.

Disebutkannya juga, api merupakan proses kimia dan membutuhkan udara yang cukup untuk menyala. Api yang tidak terkendali dan menghanguskan benda di sekitar itu yang disebut kebakaran. Menurut jenisnya, kebakaran bisa disebabkan, kelas A kayu, plastik dan kain. Kelas B yang disebabkan cairan, kelas C benda-benda listrik dan kelas D benda logam. Diingatkannya, kalau ada kebocoran gas di rumah dan tempat tertutup, jangan hidup atau matikan aliran listrik melalui sakelar.

Diketahui, pada Pasal 1 Perda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran ini disebutkan kategori benda yang mudah terbakar adalah bensa yang bila terkena panas atau nyala api akan cepat merambatkan api. Sedang benda tak mudah terbakar, yakni benda yang terkena api tidak cepat merambatkan api.

Sementara jenis bangunan yang mudah terbakar adalah setiap bangunan yang menyimpan, menggunakan, mengolah, menyalurkan, menjual dan/atau memperdagangkan material yang mudah terbakar.

Di Pasal 1 juga diatur sejumlah alat pemadam api yang bisa dipergunakan untuk mengatasi dini kebakaran, yakni racun api, hidran, hidran gedung, hidran halaman dan sprinkler.

Di akhir sosialisasi, Daniel Pinem mengajak seluruh warga agar tidak panik saat terjadi kebakaran. Sediakan tabung racun api di rumah masing-masing. Bagi yang punya tabung racun api di rumah, harus dilakukan pengecekan secara berkala.

“Saat ini cuaca sedang panas dan rawan terjadi kebakaran. Untuk itu, mari kita sediakan bahan pemadam api di rumah dan tempat usaha. Namun intinya jangan panik, bila kebakaran terjadi, segera hubungi pihak pemadam kebakaran, agar bisa langsung diatasi,” pungkas Daniel.

Pada acara sosialisasi ini, para petugas P2K Kota Medan juga melakukan demonstrasi cara memadamkan api secara manual dan dengan alat seadanya.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim B. S.E. M.A.P meresmikan peningkatan status Musholla Amaliyyah menjadi Masjid Amaliyyah
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

14 September 2025 | 22:29 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim B. S.E. M.A.P meresmikan peningkatan status Musholla Amaliyyah menjadi Masjid Amaliyyah pada...

Read more
Dua pelaku narkoba jenis sabu yang ditangkap pihak Polres Pelabuhan Belawan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 September 2025 | 21:58 WIB

MEDAN II Polisi tangkap dua orang di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, terkait penyalahgunaan narkoba, Jumat (12/9) lalu. Ada pun...

Read more
Kanit Binmas IPDA B. Sitorus bersama AIPTU Jerry Adrian, AIPDA V. Saragih dan AIPDA HN Silalahi melaksanakan kegaitan Minggu Curhat Kamtibams di Kampus
BERITA

Polsek Siantar Timur Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Kampus Nommensen

14 September 2025 | 21:43 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Timru Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA B. Sitorus bersama AIPTU Jerry Adrian, AIPDA V. Saragih...

Read more
Patroli Skala Besar di kantor Walikota Pematangsiantar Jl. Merdeka
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Ganguan Kamtibmas Pada Hari Minggu

14 September 2025 | 21:32 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar menggelar Patroli Skala Besar dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas pada hari Minggu (14/9/2025) pagi sekira pukul...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

14 September 2025 | 22:29 WIB
Medan

Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 September 2025 | 21:58 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Kampus Nommensen

14 September 2025 | 21:43 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Ganguan Kamtibmas Pada Hari Minggu

14 September 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

14 September 2025 | 21:18 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN Jalan Jawa Cegah Peredaran Narkoba

14 September 2025 | 21:09 WIB
Medan

Sarang Narkoba di Perumnas Simalingkar Digerebek, Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Bakar Barak Narkoba

14 September 2025 | 20:56 WIB
BERITA

Politisi Demokrat Imbau Rumah Sakit Di Kota Medan Agar Tangani Pasien Sampai Sembuh

14 September 2025 | 20:48 WIB
Asahan

5 Pelaku Pembakaran Alat Berat di Asahan Diringkus, Polisi Sita Senpi Rakitan dan Sofgunt

14 September 2025 | 20:42 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja 

14 September 2025 | 20:37 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih dengan Berikan Sembako kepada Warga Membutuhkan di Huta III Buntu Palang

14 September 2025 | 20:07 WIB
BERITA

Sosperda No 3/Tahun 2024, Paul Mei Anton Simanjuntak Imbau Pemko Medan untuk Membantu Pelaku UMKM Dalam Hal Permodalan

14 September 2025 | 12:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita