Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Bandar sabu hamparan perak

Bandar sabu hamparan perak

Bandar sabu ditangkap, 500 gram ‘si putih’ disita Polsek Hamparan Perak

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 Januari 2018 | 18:14 WIB
in Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SEORANG PRIA diduga bandar sabu diamankan dari rumahnya di komplek Griya Marelan, Kelurahan Rengas Pulau. Sementara yang menangkap adalah personil dari Polsek Hamparan Perak. Dari tangan tersangka MY alias Ahmad, polisi menyita 500 gram narkotika jenis sabu pada Sabtu (6/1).

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution Amd SH melalui Kanit Reskrim Iptu B Pohan SH menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi yang didapat dari warga terkait adanya pelaku peredaran narkotika jenis shabu di kawasan Hamparan Perak.

Berdasarkan infromasi tersebut, menurut Kanit Reskrim, dirinya beserta anggota dipimpin langsung oleh Kapolsek Hamparan Perak melakukan penyelidikan dan membuntuti TSK sampai di rumahnya di komplek Griya Marelan.

“Setelah berhasil membuntuti TSK sampai di rumahnya, Kami langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan dipimpin oleh Kapolsek Hamparan Perak, untuk mencegah TSK menghilangkan barang bukti.” ungkap Pohan.

Dari hasil penggrebekan, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus besar dan 2 bungkus sedang kemasan berisi sabu, 3 plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah sendok plastik dan 1 buah lakban dari kamar tersangka.

“Total barang bukti shabu yang kami sita mencapai 500 gram atau setengah kilo,” sambung Pohan.

Kepada petugas tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut seharga Rp 200 juta dari seseorang yang saat ini masih diburu polisi.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edy Safari SH membenarkan penangkapan tersebut. “Kami sedang berupaya mengembangkan kasus tersebut ke tersangka lainnya,” pungkasnya.

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Sepasang remaja pengedar ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Sepasang Remaja Pengedar Ektasi di Medan Timur Diringkus Polisi

20 Oktober 2025 | 10:41 WIB

MEDAN II Sepasang remaja pengedar narkotika jenis pil ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Sabtu...

Read more
Tersangka ZAP dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap ZAP Miliki 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

19 Oktober 2025 | 21:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil mengungkap...

Read more
Tersangka A ditahan di Polres Tebing Tinggi
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Ringkus Pria Asal Sergai Diduga Edarkan Sabu di Kelurahan Lalang

19 Oktober 2025 | 12:25 WIB

TEBING TINGGI II  Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkpa seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di...

Read more
Tersangka AKS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap AKS Diduga Penjual Ganja di Gang Air Bersih

18 Oktober 2025 | 23:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman berhasil menangkap seorang terduga penjual narkotika jenis...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pastikan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat, Kapolrestabes Medan Tinjau Kondisi Lalin di Jalan S.M. Raja

21 Oktober 2025 | 15:45 WIB
BERITA

Pansus Raperda KTR, DPRD Medan Tetapkan Denda Perorangan Rp200 Ribu dan Pengelola Rp 5 Juta

21 Oktober 2025 | 09:57 WIB
BERITA

Ketua Al Wasliyah Simalungun Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Jaga Kamtibmas dan Harmonisasi Daerah

21 Oktober 2025 | 08:41 WIB
BERITA

Persoalan Banjir di Medan, Renville P Napitupulu : Sampai 60 Tahun Belum Tentu Bisa Diatasi

21 Oktober 2025 | 08:06 WIB
Medan

Diduga Curi Ponsel Mahasiswa, Jikri ” Gol ” di Polsek Medan Baru

21 Oktober 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Tahun 2025 Bersama Kemendagri dan Kemenkeu

21 Oktober 2025 | 00:11 WIB
Medan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Instalansi Listrik di Eks RSU Ananda Putri Medan

20 Oktober 2025 | 23:55 WIB
BERITA

Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers, Kalapas Kelas IIB TBA : Kami Siap di Kritik

20 Oktober 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Personil Polres Tanjungbalai Pemeriksaan Psikologi dan Bebas Narkoba

20 Oktober 2025 | 23:39 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Launching Pamapta

20 Oktober 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Dukung Program MBG, Kapolsek STR Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur SPPG Kota Tanjungbalai

20 Oktober 2025 | 23:25 WIB
BERITA

Gawat ! Pembangunan J. City dan The City View Condominium Tak Miliki Rekomtek dari BWW II

20 Oktober 2025 | 23:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita