Media Online Jurnal X
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
kedua terdakwa, Muhammad Anggi Prayugo alias Anggi dan Julen Budi Suwono Simanjuntak alias Julen sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

kedua terdakwa, Muhammad Anggi Prayugo alias Anggi dan Julen Budi Suwono Simanjuntak alias Julen sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Barbut Shabu 13,48 Gram, Jaksa Tuntut Anggi dan Julen Masing Masing 12 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
1 Oktober 2021 | 18:05 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Muhammad Anggi Prayugo alias Anggi (29) warga Jalan Siak Gang Pokat Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara dan Julen Budi Suwono Simanjuntak alias Julen (31) warga Perumahan Meranti Burung Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara dituntut hukuman masing masing 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti M Manullang SH dalam sidang perkara narkotika jenis Shabu dengan berat bersih atau Netto 13,48 Gram secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (30/9/2021).

JPU Siti juga menuntut hukuman kedua terdakwa itumembayarkan denda masing-masing sebesar Rp 13 Miliar dengann ketentuan jika denda itu tidak dibayarkan maka ditambahkan hukuman penjara masing-masing 6 bulan penjara.

Berdasarkan fakta persidangan, kedua terdakwa dibuktikan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya 5 gram atau lebih dalam Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum.

Sesuai surat dakwaan JPU bahwa awalnya para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar menangkap Terdakwa Anggi pada Rabu (7/4/2021) dini hari sekira pukul 00.30 Wib di Jalan Singosari depan Puskesmas Singosari Kecamatan Siantar Barat dengan barang bukti 1 paket shabu, 1 buah kantung kain warna hitam berisi 2 paket shabu dan 1 unit handphone (HP) merk Vivo serta sepedamotor yang digunakan terdakwa Anggi, 1 satu buah tas sandang warna hitam di dalamnya 1 unit timbangan digital dan 3 bungkus plastic klip.

Diinterogasi Terdakwa Anggi mengaku masih ada menyerahkan sebagian Shabu kepada terdakwa Julen. Para saksi menyuruh Terdakwa Anggi menghubungi Julen. Tidak berapa lama Terdakwa Julen datang ke rumah terdakwa Anggi sehingga ditangkap para saksi. Lalu para saksi menggeledah rumah terdakwa Julen dan ditemukan barang bukti 1 buah rokok magnum berisi 3 paket shabu dan 1 buah kotak rokok magnum berisi 3 paket shabu.

Sebelumnya kedua terdakwa membeli Shabu itu dari Wisnu yang diserahkan seseorang tak dikenal di Kota Medan. Dimana terdakwa Julen yang menyediakan modal Rp 8 juta untuk pembelian Shabu itu.

Berdasarkan Berita Acara Penimbangan No.203/IL.10040.00/2021 tanggal 8 April 2021 diketahui berat netto dari 6 paket narkotika jenis shabu yang disita dari terdakwa Julen Budi Suwono Simanjuntak adalah berat bersih atau Netto 13,48 gram.

Sementara itu kedua terdakwa, Muhammad Anggi Prayugo alias Anggi dan Julen Budi Suwono Simanjuntak alias Julen melalui Kuasa Hukum Posbakum Erwin Purba SH, MH secara singkat menyampaikan akan mengajukan nota pembelaan atau Pledoi tertulis.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Nasfi Firdaus SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Kamis depan dengan agenda mendengarkan pembacaan pledoi kuasa hukum kedua terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share35Tweet22SendShare

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melaksanakan Pengecekan Lahan Jagung di Kelurahan Tong Marimbun
BERITA

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsiantar Cek Lahan Jagung di Kelurahan Tong Marimbun

8 September 2025 | 15:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melaksanakan...

Read more
Kanit Regident Sat Lantas IPTU Elon Sitinjak SH menggelar kegiatan Polantas Menyapa di SMA N 3 Pematangsianțar
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Menyapa Siswa Siswi SMAN 3 Sambut Hari Lalu Lintas ke 70

8 September 2025 | 12:21 WIB

PEMATANGSIANȚAR II Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas (Lalin) Bhayangkara ke 70, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) menggelar Polisi Lalu...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menghadiri acara Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih. 
BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gedung Putih diharapkan semakin bertumbuh dalam pelayanan, semakin kokoh dalam iman, dan semakin besar...

Read more
Tersangka MIS beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH menangkap seorang terduga pengedar narkotika...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polemik Pertemuan Ketua DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa di Hotel, Ali Sipahutar : Tidak Ada Pakai Anggaran Sekretariat

8 September 2025 | 16:36 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsiantar Cek Lahan Jagung di Kelurahan Tong Marimbun

8 September 2025 | 15:13 WIB
BERITA

Diduga Tidak Memiliki Izin PBG, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pembangunan Doorsmer Sehat Jln SM. Raja Dihentikan

8 September 2025 | 15:09 WIB
BERITA

Kejati Sumut Periksa Dua Staf Anggota DPRD Medan

8 September 2025 | 14:53 WIB
BERITA

Reza Pahlevi Lubis Minta Pemko Medan Untuk Segera Aktifkan Siskamling

8 September 2025 | 14:49 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Menyapa Siswa Siswi SMAN 3 Sambut Hari Lalu Lintas ke 70

8 September 2025 | 12:21 WIB
BERITA

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 12:13 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB
BERITA

Gelar Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Robi Barus Imbau untuk Bersatu Menjaga Kerukunan dan Kondusifitas Kota Medan

7 September 2025 | 21:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita