Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
kedua terdakwa, Muhammad Anggi Prayugo alias Anggi dan Julen Budi Suwono Simanjuntak alias Julen sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

kedua terdakwa, Muhammad Anggi Prayugo alias Anggi dan Julen Budi Suwono Simanjuntak alias Julen sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Barbut Shabu 13,48 Gram, Jaksa Tuntut Anggi dan Julen Masing Masing 12 Tahun Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
1 Oktober 2021 | 18:05 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Muhammad Anggi Prayugo alias Anggi (29) warga Jalan Siak Gang Pokat Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara dan Julen Budi Suwono Simanjuntak alias Julen (31) warga Perumahan Meranti Burung Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara dituntut hukuman masing masing 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti M Manullang SH dalam sidang perkara narkotika jenis Shabu dengan berat bersih atau Netto 13,48 Gram secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (30/9/2021).

JPU Siti juga menuntut hukuman kedua terdakwa itumembayarkan denda masing-masing sebesar Rp 13 Miliar dengann ketentuan jika denda itu tidak dibayarkan maka ditambahkan hukuman penjara masing-masing 6 bulan penjara.

Berdasarkan fakta persidangan, kedua terdakwa dibuktikan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya 5 gram atau lebih dalam Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum.

Sesuai surat dakwaan JPU bahwa awalnya para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar menangkap Terdakwa Anggi pada Rabu (7/4/2021) dini hari sekira pukul 00.30 Wib di Jalan Singosari depan Puskesmas Singosari Kecamatan Siantar Barat dengan barang bukti 1 paket shabu, 1 buah kantung kain warna hitam berisi 2 paket shabu dan 1 unit handphone (HP) merk Vivo serta sepedamotor yang digunakan terdakwa Anggi, 1 satu buah tas sandang warna hitam di dalamnya 1 unit timbangan digital dan 3 bungkus plastic klip.

Diinterogasi Terdakwa Anggi mengaku masih ada menyerahkan sebagian Shabu kepada terdakwa Julen. Para saksi menyuruh Terdakwa Anggi menghubungi Julen. Tidak berapa lama Terdakwa Julen datang ke rumah terdakwa Anggi sehingga ditangkap para saksi. Lalu para saksi menggeledah rumah terdakwa Julen dan ditemukan barang bukti 1 buah rokok magnum berisi 3 paket shabu dan 1 buah kotak rokok magnum berisi 3 paket shabu.

Sebelumnya kedua terdakwa membeli Shabu itu dari Wisnu yang diserahkan seseorang tak dikenal di Kota Medan. Dimana terdakwa Julen yang menyediakan modal Rp 8 juta untuk pembelian Shabu itu.

Berdasarkan Berita Acara Penimbangan No.203/IL.10040.00/2021 tanggal 8 April 2021 diketahui berat netto dari 6 paket narkotika jenis shabu yang disita dari terdakwa Julen Budi Suwono Simanjuntak adalah berat bersih atau Netto 13,48 gram.

Sementara itu kedua terdakwa, Muhammad Anggi Prayugo alias Anggi dan Julen Budi Suwono Simanjuntak alias Julen melalui Kuasa Hukum Posbakum Erwin Purba SH, MH secara singkat menyampaikan akan mengajukan nota pembelaan atau Pledoi tertulis.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Nasfi Firdaus SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Kamis depan dengan agenda mendengarkan pembacaan pledoi kuasa hukum kedua terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share36Tweet22SendShare

Berita Terkait

Pemko dan Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres Pematangsiantar membahas kesiapan kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship.
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar menggelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres, Jalan Sudirman,...

Read more
IPDA Darwin Siregar Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsianțar
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pematangsianțar akan melakukan pemanggilan terhadap Pihak Kampus Universitas HKBP...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut silaturahmi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar.
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Muhammad Hamdani Lubis SH menyambut silaturahmi...

Read more
DPC API Kota Pematangsiantar saat mendoakan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep