PRIA asal Dusun II Kota Tengah, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang bernama Fikky Julianta Sitepu, kini hanya bisa pasrah.
Usia dibondeli (dihajar) warga dirinya pun harus rela menginap di sel tahanan Mapolsek Stabat.
Fikky diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Vega R bernomor polisi BK 2658 UU dan satu unit smartphone merk Oppo milik korbannya pada Sabtu (25/11) sekira pukul 21.30 Wib.
Pria berusia 25 tahun jadi bulan-bulanan warga setelah berhasil merampas smartphone milik Lastri Fadila (37), warga Dusun Vlll Sumber Rejo, Desa Besilam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Dalam peristiwa ini Lastri mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 juga.
Kasus tersebut berawal ketika korban berkendara. Tiba-tiba dirinya dipepet pelaku yang langsung memberi ancaman dan meminta korban menyerahkan barang berharga.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Beruntung korban berteriak hingga mengundang perhatian warga.
Warga pun langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku serta menghajarnya.
Puas membondeli, pelaku kemudian diamankan ke Mako Polsek Stabat guna mengikuti proses hukum.