Media Online Jurnal X
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS

‎Bermodal film lucu di ponsel, pemuda ini sukses cabuli bocah kelas 3 SD hingga 28 kali

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
3 Desember 2017 | 19:19 WIB
inBERITA KRIMINALITAS
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SEORANG pemuda‎ berinisial AG (24), yang kos di Jalan Klangru Lor Surabaya Jawa Timur, sukses mencabuli seorang anak, sebut saja Bunga (9), yang masih duduk di bangku kelas 3 SD hingga sebanyak 28 kali.

AG yang bekerja di salah satu rumah makan di Surabaya itu melakukan aksinya, hanya dengan bermodalkan film-film lucu di Telepon Seluler (Ponsel) atau Handphone (HP)-nya. Aksi pertamanya dilakukan AG pada pertengahan September 2017.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (3/12/2017). Kejadian bermula saat Bunga bermain sendirian di depan kamar kos AG. Melihat itu, AG memanggil dan mengajak Bunga masuk ke kamar sambil menunjukkan film-film lucu di Ponselnya.

Demikian disampaikan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana. “Pelaku (Abdul Ghofur) menunjukkan film-film lucu di HP ke korban. Di kamar, pelaku menyerahkan HP ke korban dan terus menoton film lucu itu,” ujarnya.

Ternyata, umpan AG disambut, sehingga Bunga menurut ketika disuruh tidur di ranjang dan mau saja melepas celana yang dikenakannya. Kemudian AG melakukan tindakan asusila terhadap anak yang masih dibawah umur tersebut.

“Aksi pencabulan dilakukan berulang-ulang di kamar kos pelaku. Saat itu suasana kos sepi dan tidak diketahui orang tua korban yang juga tinggal satu rumah kos dengan pelaku,” tutur Gede Juliana.

Dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan, kata Gede Juliana, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap bocah SD itu sebantak 6 kali pada September 2017. Selanjutnya pelaku mengulangi pada Oktober 2017 sebanyak 9 kali.

‎Perbuatan pelaku terus berlanjut di November 2017. Pelaku mencabuli korban sebanyak 13 kali. “Kejadian terakhir tanggal 28 November 2017 di kamar kos orang tua korban yang sedang keluar. Modusnya sama, yakni menyerahkan HP dan memperlihatkan film lucu,” ungkapnya.

Perbuatan cabul pelaku terbongkar, setelah korban bercerita kepada orang tuanya pada akhir November 2017. Orang tua korban tidak terima dan melaporkan tindakan tak senonoh pelaku ke Unit Perlindaungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polretabes Surabaya.

“Kami menangkap pelaku di rumah kosnya dan sekarang dilakukan penahanan,” cetus Gede Juliana. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan HP milik pelaku, celana dan kaos milik korban sebagai barang bukti.

Atas tidnakan yang dilakukan pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 82 UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.‎ (X)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Jenajah korban NJ boru T ditangis adik kandungnya diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA KRIMINALITAS

Tragis ! Ibu 3 Anak Meninggal Dianiaya Suami di Dusun Simpang Sipinggan Diduga Pakai Pisau dan Martil

30 Juni 2026 | 03:32 WIB

SIMALUNGUN II Ibu 3 anak inisial NJ Boru T (34) meninggal dianiaya suaminya inisial ES (44) dirumah kontrakannya di Dusun...

Read more
Kedua pelaku, YFS dan R beserta barang bukti
Narkoba

Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Ringku Dua Pemilik Sabu 4,07 Gram Sabu di Gang Swadaya

26 Juni 2026 | 19:58 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil merigkus Dua pemilik narkotika jenis sabu berat 4,07 gram di...

Read more
Tersangka VWS alias Vi dan M.HB alias Ko alias Og beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan S.Parman

26 Juni 2026 | 17:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 2 orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan S....

Read more
Barang bukti vape diduga mengandung etomidate di wilayah Medan yang disita polisi (Foto Ist)
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis vape yang diduga mengandung Etomidate...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Potong Tumpeng dan Kue 

1 Juli 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Syukuran Sederhana

1 Juli 2026 | 20:48 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 | 20:41 WIB
BERITA

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tanjungbalai Bagikan Beras Gratis untuk Warga

1 Juli 2026 | 20:35 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak

1 Juli 2026 | 20:30 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII di Kota Medan

1 Juli 2026 | 20:23 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke 43 Kota Medan

1 Juli 2026 | 20:12 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Mediasi Selisih Paham Warga Jalan Silimakuta Belakang

1 Juli 2026 | 20:06 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke 80

1 Juli 2026 | 19:55 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80, “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”

1 Juli 2026 | 17:18 WIB
BERITA

436 Tahun Kota Medan, DR Lily MBA : Jangan Lupa Jasa Abang Beradik Tjong Young Hian dan Tjong A Fie

1 Juli 2026 | 13:22 WIB
BERITA

HUT ke 436 Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung Kritisi Pidato Rico Waas Yang Tak Menyinggung Sejarah Awal

1 Juli 2026 | 13:17 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep