Media Online Jurnal X
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menyoroti listrik blackout di Sumbagut. (Foto.Ist)

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menyoroti listrik blackout di Sumbagut. (Foto.Ist)

Blackout Listrik Lumpuhkan Kehidupan Masyarakat, Lailatul Badri : PLN Segera Berikan Kompensasi, Ingat UUD No 30 Tentang Kelistrikan !

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 Mei 2026 | 16:18 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendesak agar pihak PT PLN ( Persero) dapat memberikan kompensasi kepada masyarakat atas dampak pemadaman listrik ( blakcout).Dimana, pemadaman listrik berlangsung selama kurang lebih 24jam.

“Kita sudah merasakan bagaimana dampak yang timbul akibat pemadaman listrik ini.Bukanya hanya mengangu berbagai aspek sisi kehidupan, khususnya mematikan urat nadi perekonomian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), maka PT PLN ( Persero) segera memberikan kompensasi ” kata Lailatul Badri kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).

Dikatakan, anggota Komisi 4 DPRD Medan ini para pelaku UMKM telah kehilangan pendapatan yang luar biasa.

“Di Dapil saya Medan Timur banyak pedagang umumnya rata-rata pedagang kecil. Belum lagi masyarakat yang terkena dampak dari jeritan tangis anak hingga kerusakan elektronik. Saya benar-benar prihatin dan miris atas tindakan PT PLN ( Persero) ini. Ketika pemerintah berupaya mengalakan kebangkitan pelaku UMKM justru pihak PLN yang membuat ekonomi morat marit,” ucapnya.

Atas dasar itu, politisi PKB mendesak PT PLN ( Persero) segera memberikan kompensasi dengan segera.

“Jangan ketika masyarakat telat membayar dengan cepatnya pihak PT PLN ( Persero) beritindak atau kesalahan persoalan listrik yang tidak .Ini tidak fair ketika rakyat menjerit ditengah kegelapan pihak PLN memilih hanya meminta maaf tanpa solusi, tapi ketika rakyat tak membayar dengan gampang bertindak dengan beragam aturan,” tegasnya.

Ia mengatakan pihak PT PLN harus mematuhi aturan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan juga mengaju kepada aturan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 27 Tahun 2017 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan.

“Sudah jelas pada pasal 29 ayat 1 hal yang sama juga diperkuat dengan Permen ESDM Pasal 6 ayat 1.Jadi setiap konsumen mendapatkan ganti rugi apabila terjadi pemadaman atau kerusakan alat akibat gangguan penyaluran tenaga listrik,” ucapnya.

Kata, wanita yang akrab disapa Lela dalam aturan itu bahwa konsumen berhak mendapat sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum bagi pelanggan golongan tarif adjustment dan 20 persen bagi pelanggan non-adjustment.

“Sementara bagi pelanggan prabayar atau token, kompensasi diberikan dalam bentuk tambahan kilowatt hour (kWh) pada pembelian token berikutnya,” katanya.

“Perlu juga dipahami durasi pemadaman juga tidak ada disampaikan.Hanya disampaikan pukul 18.44 Wib, tapi kapan kembali hidup tidak ada ternyata lebih dari 24 jam.Rakyat menjerit ditengah kegelapan,” sambungnya.

Sebelumnya, sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami blackout atau padam total pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.45 WIB. Gangguan tersebut menyebabkan listrik padam di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat. (ROM)

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Bersihkan Bantaran Sungai Bah Bolon dan Pasar Horas
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsiantar Bersihkan Bantaran Sungai Bah Bolon dan Pasar Horas

13 Juni 2026 | 14:56 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan Bhakti Religi Gerakan Indonesia Asri dalam rangka HUT Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, pada...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menggelar Nobar Piala Dunia 2026. (Foto Ist)
BERITA

Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Melalui Momen Ini Kami Bisa Menjalin Komunikasi Dengan Masyarakat

13 Juni 2026 | 10:32 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026, Jumat dini hari (12/6/2026) di Lapangan Mapolrestabes Medan,...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo-Piala Dunia 2026. (Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Kapolri Instrusikan Mabes Polri, Polda, Polres Hingga Polsek se-Indonesia Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

13 Juni 2026 | 10:27 WIB

JAKARTA II Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, jajarannya bakal ikut menggelar nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2026. Nantinya,...

Read more
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto Ist)
BERITA

Cegah Judi Selama Piala Dunia 2026, Kapolri Aktifkan Kembali Satgas Anti-Mafia Bola

13 Juni 2026 | 10:24 WIB

JAKARTA II Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menjaga penyelenggaraan Piala Dunia 2026 agar tetap menjadi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsiantar Bersihkan Bantaran Sungai Bah Bolon dan Pasar Horas

13 Juni 2026 | 14:56 WIB
BERITA

Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Melalui Momen Ini Kami Bisa Menjalin Komunikasi Dengan Masyarakat

13 Juni 2026 | 10:32 WIB
BERITA

Kapolri Instrusikan Mabes Polri, Polda, Polres Hingga Polsek se-Indonesia Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

13 Juni 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Cegah Judi Selama Piala Dunia 2026, Kapolri Aktifkan Kembali Satgas Anti-Mafia Bola

13 Juni 2026 | 10:24 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Pria Asal Kisaran Diduga Pengedar Sabu di Kos kosan Jalan Sudirman KM 7

13 Juni 2026 | 10:20 WIB
BERITA

Patroli Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

13 Juni 2026 | 09:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Keributan di Warung Tuak Jalan D.I. Panjaitan Dengan Problem Solving

13 Juni 2026 | 09:37 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke 80, Kapolsek Siantar Timur Kembali Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu

13 Juni 2026 | 09:22 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos Kepada Masyarakat Membutuhkan Sambut Hari Bhayangkara ke 80

13 Juni 2026 | 08:20 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Ikuti Gotong Royong di Jalan Negri Bosar 

13 Juni 2026 | 08:07 WIB
BERITA

TP PKK Kota Pematangsiantar Laksanakan Program Kerohanian Pendalaman Alkitab dan Pengajian Rutin

13 Juni 2026 | 07:55 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Targetkan Setiap Kategori Lomba di Sumut Raih Juara 1

13 Juni 2026 | 07:48 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita